JOMAN Gresik Soroti Rencana Bimtek  Peningkatan Aparatur Desa Bernilai Milyaran Rupiah, Dinilai Pemborosan Anggaran

Gresik [Radarjatim.co – Kegiatan Bimtek peningkatan aparatur pemerintahan desa yang akan diselenggarakan oleh AKD (Asosiasi Kepala Desa), yang Ketuai oleh Abdul Ghofar (Kades Gredek, Duduksampeyan), Hj Sri Winarni (Bendahara) dan Mukhid dari DPMD (Dinas Pendampingan Masyarakat Desa) sebagai penasehat.

Kali ini Sabtu, 28 Maret 2021, Mendapat sorotan dari Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC JO-MAN (Jokowi Mania Nusantara) Kab. Gresik, yang juga Ketua DPC ADVOKAI Kab. Gresik, Moh. Nurul Ali S.H.I, M.H.

” AKD (Asosiasi Kepala Desa) itu kan hanya wadah atau Forum, terus apa cantolan hukumnya sehingga bisa mengambil ADD, APBDes ataupun BHP (Bagi hasil Pajak), seperti saran dari pejabat DPMD terkait penggunaan anggaran untuk pelaksanaan Bimtek tersebut,” Kata Nurul Ali.

Baca Juga :  Jalan Raya Magetan Parang Rusak Berpotensi Bikin Laka Lantas

Contoh surat undangan kepada para Kades di Gresik dari Ketua Asosiasi Kepala Desa di Kecamatan masing-masing

Ditambahkan Nurul Ali, ” Kalau AKD (Asosiasi Kepala Desa) bisa mengambil Dana Desa, berarti JoMan pun harusnya bisa. Kalau acuannya hanya organisasi atau asosiasi yang berbadan hukum”.

“Bimtek peningkatan aparatur desa itu sangat penting bagi semuanya, tidak hanya Kades dan sekretarisnya saja. ataupun Ketua BPDnya saja. Tapi semua perangkat Desa mesti diikutsertakan karena itu menggunakan anggaran negara”, Pungkas Nurul Ali.

Baca Juga :  Seorang Kuli Bangunan Meregang Nyawa Akibat Tersengat Listrik Saat Bekerja di Desa Banjarejo

Seperti kita ketahui bersama beredar di Medsos, tangkapan layar chat WA hasil musyawarah finalisasi rapat koordinasi Bimtek (bimbingan teknis), peningkatan kemampuan aparatur pemerintahan desa. Di Hotel Aston Inn GKB, Gresik. Hari Rabu tanggal 10 Maret 2021.

Rencananya pelaksanaan Kegiatan Bimtek Peningkatan Kemampuan Aparatur Desa tersebut, akan dilaksanakan tanggal 29 Maret 2021 sampai dengan selesai di Hotel Aston Inn GKB, Gresik.

Baca Juga :  Resmi Terima SK, Ketua PC AMK Sampang Siap Akselerasikan Terobosan

Biaya kontribusi atau administrasi peserta pelatihan Bimtek (Kades, Sekdes, Ketua BPD) sendiri sebesar Rp 10.500.000, yang atas saran dari Mukhid (pejabat DPMD), diambilkan dari BHP (bagi hasil pajak), ADD dan APBDes dinilai sebagai pemborosan anggaran berpotensi Sebagai bancakan Oknum pejabat elit Pemkab Gresik dengan kroninya, Tegas Nurul Ali, Minggu (28/3/2021)

Adapun nara sumber, Panitia Bimtek juga mengundang Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD dan Camat masing-masing. (Mad)