RADARJATIM.CO ~ Magang merupakan salah satu bentuk nyata dari implementasi keilmuan yang diperoleh mahasiswa selama masa perkuliahan. Dalam rangka memberikan pengalaman langsung terhadap dunia kerja profesional, Laboratorium Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang menyelenggarakan program magang di berbagai instansi hukum, salah satunya adalah di Kantor Notaris & PPAT Febi Ria Mahardika, S.H., M.Kn. Kegiatan magang ini menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu hukum yang telah diperoleh di bangku kuliah ke dalam praktik nyata yang terjadi dalam dunia profesional kenotariatan dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Magang ini diikuti oleh empat mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang, yakni Salwa Azhaari Ramadhani Mardjoni, Wellyana Nidar, Revianur Aini, dan Fiza Ananda Maharani. Selama menjalani masa magang, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan administratif dan substantif yang menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab seorang notaris dan PPAT. Di antaranya adalah pembuatan draf akta otentik, penyusunan minuta akta, pengarsipan dokumen, penginputan laporan bulanan notaris maupun PPAT, hingga proses legalisasi dan waarmerking dokumen. Mahasiswa juga diberikan pemahaman teknis tentang pentingnya ketelitian dalam menyiapkan akta-akta seperti Akta Jual Beli, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak Bersama, serta dokumen lainnya yang memiliki implikasi hukum dan administratif di bidang pertanahan.
Salah satu aspek penting yang ditekankan selama kegiatan magang ini adalah pentingnya memahami kedudukan notaris sebagai pejabat umum yang harus menjalankan tugasnya berdasarkan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan integritas tinggi. Hal ini mencakup kewajiban untuk mematuhi prosedur sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) dan peraturan terkait lainnya, seperti Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN terkait pelaporan PPAT serta pelaksanaan tugas berdasarkan etika profesi.
Keterlibatan mahasiswa dalam pembuatan laporan bulanan PPAT yang disusun melalui format Excel, serta menjahit akta PPAT beserta warkahnya per bulan, memberikan gambaran konkret mengenai pentingnya pencatatan dan pengelolaan arsip yang rapi dan sistematis. Mahasiswa juga diajarkan mengenai penggunaan buku-buku daftar, seperti buku repertorium, buku daftar protes, buku daftar wasiat, dan klapper, yang menjadi instrumen penting dalam mendukung akuntabilitas dan validitas akta-akta yang dibuat oleh notaris.
Tidak hanya dalam hal teknis, kegiatan magang ini juga membuka cakrawala berpikir mahasiswa mengenai tantangan etis dan yuridis yang sering dihadapi notaris dalam praktik, seperti menangani perbedaan kehendak para pihak, memastikan keabsahan identitas, serta menghadapi potensi konflik kepentingan. Pengalaman langsung dalam menyaksikan proses pembacaan akta dihadapan para pihak, serta praktik penandatanganan akta, memberikan pemahaman nyata tentang proses formal yang membedakan akta otentik dari akta di bawah tangan.
Dengan bimbingan langsung dari Ibu Febi Ria Mahardika, S.H., M.Kn., selaku notaris dan PPAT yang telah berpengalaman, mahasiswa dapat memahami bahwa dunia kerja di bidang kenotariatan tidak hanya menuntut kecakapan hukum, tetapi juga kemampuan komunikasi, empati terhadap klien, serta kecepatan dalam adaptasi terhadap perkembangan hukum yang dinamis, termasuk digitalisasi layanan pertanahan dan sistem administrasi berbasis daring.
Secara keseluruhan, kegiatan magang di Kantor Notaris & PPAT Febi Ria Mahardika, S.H., M.Kn. menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa. Implementasi keilmuan hukum dalam praktik ini membuktikan bahwa pemahaman teoritis akan semakin bermakna jika dikombinasikan dengan pengalaman empiris. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan hukum yang berkualitas harus senantiasa diimbangi dengan keterlibatan langsung di lapangan, agar lulusan hukum tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga siap secara profesional menghadapi dinamika hukum di masyarakat.
Penulis: Salwa Azhaari Ramadhani Mardjoni, Wellyana Nidar, Revianur Aini, Fiza Ananda Maharani






