Surabaya,Radarjatim.co – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dan menjaring kendaraan yang tidak dilengkapi Surat surat atau dokumen yang tidak tercover oleh ETLE Polsek Tegalsari melakukan penindakan tilang di tempat secara manual bagi pelanggar tanpa surat-surat lengkap berlokasi di Jalan,WR. Supratman Surabaya.
Razia secara stasioner yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegalsari Surabaya kompol Imam Mustolih bersama anggotanya melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor R2.
“Kegiatan ini dalam rangka penerapan tilang non elektronik secara terbuka, stasioner menekan angka curanmor, antisipasi kendaraan bodong. antisipasi kendaraan tidak punya dokumen, antisipasi pelanggaran knalpot,” kata Kompol Imam Rabu (17/5/2023).
Kompol Imam menambahkan dari razia tersebut jumlah pelanggaran didominasi oleh pengendara tanpa kepemilikan STNK. Kendaraan yang tidak lengkap, langsung diangkut ke mapolsek Tegalsari.
“Rata-rata pelanggaran, tidak ada surat-surat, tanpa STNK, tidak menggunakan helm malah sedikit. Tidak memiliki STNK kami tilang, kemudian mau mengambil tunjukkan BPKB-nya, surat. Bisa jadi kalau tidak ada STNK merupakan kendaraan hasil kejahatan,” ungkap Imam.
Imam juga menegaskan kegiatan yang sama akan dilakukan di saat jam-jam rawan terjadi aksi kejahatan.
” Mencegah Itu lebih baik dan meminimalisir angka tindak Curanmor serta kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif.” Pungkasnya






