Dua Sejoli Tertunduk Malu di Hadapan Petugas, Ini Kasusnya

Surabaya || radarjatim. co – Unit reskrim Polsek Tegalsari telah berhasil membekuk Dua sejoli pelaku curanmor di warkop Jaya Jalan Kembang Kuning 47 Surabaya,Rabu lalu.(6/7/22).

Identitas kedua pelaku diketahui inisial JR (23) Agama Kristen alamat Jalan Gubeng Masjid Surabaya, dan NM (21) Alamat Menur Surabaya.terkenal sangat licin. Dalam melakukan pencurian (curanmor).

Kanit Reskrim Tergalsari AKP Marji Wibowo mengatakan kejadian tersebut, kedua pelaku nekat melakukan pencurian sepeda motor dengan modal merusak kunci setir sepeda motor milik korban.

“Kedua sejoli melakukan aksinya dengan merusak kunci setir sepeda milik korban, lalu mendorong sekitar 5 meter sampai 10 meter dari (TKP) tempat kejadian perkara, korban mengetahuinya sehingga di kerja oleh warga setempat,” ujar AKP Marji Wibowo, Selasa (26/7/22).

Lebih lanjut sambung Marji, Dalam pengakuan tersangka dirinya melakukan pencurian curanmor tidak hanya satu kali. Melainkan beberapa tempat sepeti di Jalan Gunungsari, Jalan Dinoyo, Jalan Bratang. 5 TKP ke Jalan Gubeng Surabaya dan 1 TKP di wilayah Tambaksari, kata pengakuan pelaku dihadapan petugas polisi.

” Kami mengamankan barang bukti dari tangan pelaku yakni berupa, 1 (satu) buah kunci T. 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol. L 6496 AAA,” sambung Marji Wibowo.

“Selanjutnya, keduanya di bawa ke Mapolsek Tegalsari oleh petugas. Dan Kami jerat kedua pelaku dengan pasal 363 KUHP,” pungkas perwira dengan balok emas tiga dipundaknya. (Ar)