GRESIK || RADARJJATIM.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik resmi meluncurkan kanal pengaduan berbasis WhatsApp bernama Lapor GUS (Gresik Urus Segera) pada Senin (14/7), bertempat di Ruang Command Center, Kantor Bupati Gresik.
Dengan nomor 0812-3225-4001, kanal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Gresik dalam membangun sistem komunikasi dua arah yang lebih inklusif dan responsif antara pemerintah dan masyarakat.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dalam sambutannya menegaskan bahwa Lapor GUS merupakan bentuk konkret keterbukaan Pemkab Gresik terhadap partisipasi publik.
“Kami ingin membangun satu kanal komunikasi tanpa sekat antara masyarakat dengan pemerintah. Tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga kecamatan hingga desa. Melalui Lapor GUS, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, atau masukan secara langsung dan cepat,” ujar Bupati Yani.
Oleh karena itu, Bupati Yani berharap nomor WhatsApp layanan aduan ini dapat dikenal luas hingga ke pelosok desa. Harapannya, tidak ada lagi sekat antara pemerintah dan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga kecamatan dan kabupaten.
Lebih lanjut, Bupati Yani juga mengajak insan pers untuk turut menyebarluaskan informasi mengenai Lapor GUS kepada masyarakat.
“Kami membutuhkan gerak cepat untuk melayani warga, bukan hanya terkait infrastruktur, tetapi juga semua hal yang menjadi kebutuhan masyarakat. Lapor GUS ini terintegrasi langsung dengan seluruh dinas, sehingga pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tegasnya.
Lapor GUS dirancang sebagai kanal pengaduan yang sederhana, mudah digunakan, dan terkoneksi langsung dengan sistem kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Tidak hanya untuk menampung keluhan, kanal ini juga diharapkan menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan masukan konstruktif.
Sebagai bagian dari implementasi semangat Nawakarsa, Lapor GUS menjadi langkah konkret untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, terbuka, dan responsif. Pemkab Gresik berharap budaya pengaduan tidak lagi dipandang negatif, melainkan menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat Gresik untuk aktif menggunakan dan menyebarluaskan informasi tentang Lapor GUS yang kita luncurkan hari ini. Mari kita tumbuhkan budaya menyampaikan keluhan dengan santun, menyampaikan aspirasi dengan cerdas, serta membangun Gresik dengan semangat gotong royong digital,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gresik, Johar Gunawan, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Lapor GUS melengkapi saluran aduan yang sudah dimiliki Pemkab Gresik sebelumnya, seperti aplikasi LAPOR dan call center 112.
“Lapor GUS memberikan ruang interaksi langsung antara masyarakat dan Pemkab Gresik. Kanal ini memperkuat sistem pengaduan publik yang selama ini telah berjalan,” ungkapnya.
(Red)






