Anggota DPRD Kabupaten Gresik Dapil III (Kedamean-Menganti) Dimaz Fahturachman Gelar Sosper Tahap 1 Tahun 2025

Gresik || Radarjatim.co – Pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Gresik memulai agenda rutin sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) tahap 1 tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di masing-masing dapil (daerah pemilihan).

Agenda Sosper dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Februari 2025. jadwal tersebut telah ditetapkan (Bamus) Badan Musyawarah DPRD.

Seperti halnya Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PDI Perjuangan Dimaz Fahturachman pada hari minggu (02/februari/2025). Yang dilaksanakan di Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Membahas mengenai Peraturan daerah kabupaten gresik nomor 18 tahun 2020 tentang penanggulangan penyakit menular.

Baca Juga :  Pengelolaan Kawasan Konservasi Cagar Alam di Pulau Bawean Dinilai Semakin Meningkat

Pengisi acara dr. Yuvida juga selaku Kepala Puskesmas Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, menyampaikan mengenai Perda Kabupaten Gresik Nomor 18 tahun 2020 mengatur tentang Penanggulangan Penyakit Menular yang memuat kelompok dan jenis penyakit menular, penyelenggarakan penanggulangan penyakit menular, upaya penanggulangan penyakit menular, dan peran serta masyarakat.

Beliau mencontohkan seperti jenis Demam Berdarah Dengue merupakan penyakit menular yang timbulnya mendadak secara cepat dalam waktu relatif singkat yang sangat berbahaya dan mematikan serta sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahnya.

Baca Juga :  Ustadz Firdaus Masruhen Berikan Hadiah Untuk Guru dan Pelajar di Bawean

“Salah satu cara yang tepat untuk menanggulangi kasus Demam Berdarah Dengue adalah melalui pengendalian perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti dan nyamuk Aedes Albopictus pada seluruh tatanan kehidupan masyarakat dengan memberantas nyamuk dan jentik nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus” Jelasnya.

Dimaz Fahturachman Anggota DPRD Gresik Dapil III (Menganti-Kedamean) menambahkan bahwasanya wabah DBD biasanya akan mulai meningkat saat pertengahan musim hujan, hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya tempat-tempat perkembangbiakan nyamuk karena meningkatnya curah hujan. Tidak heran jika hampir setiap tahunnya, wabah DBD digolongkan dalam kejadian luar biasa (KLB).

Baca Juga :  Halah Bihalal Keluarga Besar Paguyuban CAGATU 567 BIMO 84/85, "Pererat Tali Silaturahmi, Semangat, Bersatu dan Kuat

Masyarakat diharapkan cukup berperan dalam hal ini. Oleh karena itu, langkah pencegahan yang dapat dilakukan adalah upaya pencegahan DBD dengan 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas ditambah plus pencegahan seperti obat nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk serta memelihara ikan pemakan jentik nyamuk).

(Rois/Kabiro Gresik)