Surabaya || RADARJATIM.CO ~ Syarikat Islam (SI) Jawa Timur menggelar Sarasehan Ekonomi Islam bertema “Memperkuat Ketahanan dan Kemandirian Ekonomi Nasional melalui Mobilisasi Islamic Blended Financing dalam Ekosistem Pendanaan Nasional” pada 7 Maret 2026 di Auditorium OJK Surabaya.
Sarasehan ini menghadirkan sejumlah tokoh nasional dan pemangku kepentingan di bidang ekonomi syariah. Acara utama diisi oleh sambutan Ketua Dewan Wilayah Syarikat Islam Jawa Timur Prof. H. Mukhtasor, M.Eng., Ph.D., Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari, Presiden Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam (DPP SI) Dr. H. Hamdan Zoelva, SH., MH., serta Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Ph.D. Selain itu, turut hadir sebagai keynote speaker perwakilan Kementerian Keuangan Mochamad Agus Rofiudin dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara SI Jawa Timur, OJK Provinsi Jawa Timur, Enterprise Sosial Indonesia (ESI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Forum ini menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat pembiayaan domestik berbasis ekonomi syariah.
Dalam sarasehan tersebut, SI Jatim menegaskan pentingnya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap pembiayaan asing. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi skema Islamic Blended Financing (IBF) sebagai sumber pendanaan nasional yang kuat, berkelanjutan, dan sesuai prinsip syariah.
IBF merupakan model pembiayaan yang mengintegrasikan dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dengan dana komersial syariah seperti sukuk dan deposito syariah. Skema ini juga membuka peluang partisipasi publik dalam pembiayaan pembangunan nasional.
Ketua Dewan SI Jawa Timur, Prof. Mukhtasor, menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi dana umat yang sangat besar. Namun, potensi tersebut belum terkonsolidasi secara sistematis untuk mendukung pembangunan nasional.
Ia menyebutkan potensi dana sosial syariah diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 triliun per tahun. Sementara itu, dana komersial syariah mencapai lebih dari Rp2.150 triliun yang dapat dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
Menurut Mukhtasor, IBF memiliki keunggulan karena berbasis pada sumber dana domestik. Hal ini membuatnya lebih stabil dibanding pembiayaan eksternal sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Dalam policy brief yang dipresentasikan, SI Jatim menilai pemerintah selama ini lebih banyak memberikan insentif kepada investasi asing. Oleh karena itu, pendekatan afirmatif yang sama dinilai perlu diberikan kepada pengembangan Islamic Blended Financing.
Sarasehan juga menyoroti sejumlah instrumen IBF yang telah berkembang, seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), dan sukuk berbasis wakaf. Instrumen tersebut dinilai mampu memperkuat ekosistem wakaf produktif sekaligus mendorong investasi masyarakat pada sektor riil.
Dalam kesempatan tersebut, Policy Brief Sarasehan Ekonomi Islam juga secara simbolis diserahkan oleh Prof. Mukhtasor selaku Ketua Dewan Wilayah Syarikat Islam Jawa Timur kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Prof. Rachmat Pambudy.
Melalui sarasehan ini, SI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong konsolidasi dana umat dan dana domestik sebagai pilar pembiayaan nasional. Dengan dukungan kebijakan afirmatif pemerintah, IBF diyakini dapat menjadi instrumen penting bagi ketahanan ekonomi dan kemandirian bangsa.






