Gresik | RADARJATIM.CO~ Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial gencar sasar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Pulau Bawean.
Sesuai Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 03 tahun 2013 tentang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan. Melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berada di Bawean mereka mendapatkan tugas untuk membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan yang terdiri dari dua (2) orang yakni di kecamatan Sangkapura, Ahmad Abdul Ghani dan kecamatan Tambak, Kusairi.
Menurut Ahmad Abdul Ghani dari TKSK Sangkapura menuturkan bahwa hari ini pihaknya merujuk satu (1) ODGJ warga dari Dusun Padek Desa Lebak atas nama M. Kasim (29) dengan pengawalan dari anggota Polsek Sangkapura, Bripka Nurul Komar dan didampingi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Sangkapura, Rizal untuk dirujuk ke Rumah Sakit Menur Surabaya guna mendapatkan perawatan dan kesembuhan, ungkapnya.
M. Kosim (ODGJ) baru mengalami gangguan jiwa diduga karena diputus oleh pacarnya (Frustasi). Selama itu pihak Pemerintah Desa Lebak sudah membantu keluarga guna kesembuhan salah satu warganya dan sudah melaporkan terkait dengan masalah ini ke pihak TKSK Sangkapura dan Puskesmas, ungkap Ibu ODGJ.
Kusairi, TKSK Tambak menambahkan, selain itu pihaknya juga merujuk dua (2) ODGJ yakni Muktazim (17) dusun Kademangan Desa Diponggo.
“Dimana Muktazim sekitar bulan November 2021 tiba-tiba mengamuk, suka berbicara sendiri dan menyendiri sampai memukul serta kencing sembarangan. Hal ini membuat masyarakat merasa terganggu dan melaporkan kepada pihak tenaga kesehatan untuk segera dilakukan perawatan,” ungkap Kusairi.
Masih Kusairi, beliau menjelaskan bahwa Muktazim dirawat dan diobati selama 3 bulan namun tidak ada perubahan dan akhirnya dirujuk ke RS. Menur Surabaya.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kedua menimpa Ibu Sawiyah (46) warga dusun air panas Desa Kepuh Legundi Kecamatan Tambak. Sekitar 3 tahun mengalami gangguan jiwa dan di obati oleh pihak medis akhirnya sembuh, berjalan dengan waktu Sawiyah kambuh lagi terkait gangguan jiwanya, cetus Kusairi.
“Untuk menyukseskan program dari menteri sosial dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Pemkab Gresik, pihak TKSK yang berada di Pulau Bawean membawa 3 ODGJ untuk dirujuk ke RS. Menur Surabaya dengan menggunakan transportasi laut MV. Express Bahari 6F dengan pengawalan anggota dari Polsek Tambak, Bripka DiDik dan didampingi oleh pihak tenaga kesehatan Puskesmas Tambak, Titin Salihatin,” pungkas Kusairi, Senin (21/3/2022)
Fairi ~ Rj






