Surabaya, Radarjatim.co- Guna menciptakan wilayah hukumnya aman dan Kondusif Polsek Semampir mengamankan anak-anak jalanan yang biasa mangkal di Traffic Light yang ada di Jalan Iskandar Muda dekat Mapolsek Semampir Surabaya.
Dalam keterangannya Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji mengatakan, Kami lakukan penangkapan terhadap anak-anak yang mangkal dikarenakan dapat menimbulkan kemacetan di Jalan raya, Senin (20/12/2021) sore.
“Kami tadi amankan 5 orang yang biasa nggandol truk, ngamen, nyulak dan mangkal di Traffic Light dan yang lainnya semburat lari tunggang langgang,” ungkap Ari sapaan akrab Kapolsek Semampir.
Dijelaskannya, Anak-anak jalanan tersebut biasanya naik truk, “kami lakukan penangkapan supaya tidak terjadi sesuatu yang diinginkan yakni tindakan kriminal seperti Curat, Curas dan Curanmor (3C),” ucapnya.
Dijelaskannya, Nanti akan kita panggil orang tuanya dan kita lakukan pembinaan terhadap anak-anak tersebut dan kita berikan masker. Diketahui Identitas anak tersebut yakni Saiful (13) warga jalan sawah, Rahmad Hariadi (16) warga tenggumung baru, M.Fahrizal A (15) warga Wonorejo Rungkut, Amelia Bunga Maharani (15) warga Setro Kecil dan Sinta Ayu Pratiwi (15) warga Tenggumung Selatan.
“Kami tegaskan kepada orang tua untuk selalu memantau kegiatan yang dilakukan anaknya,” pungkasnya. (Fir)






