Gresik | Radarjatim.co ~ Bimbingan Teknis ( Bimtek) penguatan Kapasitas aparatur pemerintahan desa digelar di Aula Muslimat NU oleh Pendamping Desa dengan dihadiri oleh semua Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Se Kecamatan Sangkapura.
Camat Sangkapura, M. Syamsul Arifin, S. Sos,MM, menyampaikan bahwa kegiatan ini sebelumnya sudah dilaksanakan di Gresik yang bersifat umum, akan tetapi kegiatan ini pula sangat di tunggu – tunggu guna meningkatkan kinerja dan peran serta BPD, dimana BPD itu sendiri berfungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Bakron Hadi, selaku Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Gresik menyampaikan dalam Rapat bahwa Dasar Hukum Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ada di Undang – Undang Desa No 6 Tahun 2014, Permendagri 110 Tahun 2016 dan Perda Gresik No 12 Tahun 2018.
Masih Bakron Hadi, Permendes 7 Tahun 2021 Pasal 5 ayat 2 di Tahun 2022 Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui; Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, Program perioritas nasional sesuai kewenangan desa dan Mitigasi serta penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa.
Bakron Hadi menambahkan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Kewenangan Desa meliputi sebagai berikut: Penanganan kemiskinan untuk mewujudkan desa tanpa miskin, Pembentukan, Pengembangan dan Peningkatan
Kapasitas pengelolaan BUM Desa/ BUMDesMA untuk pertumbuhan ekonomi desa merata dan Pembangunan serta Pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola BUMDES/ BUMDesMA untuk mewujudkan konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.
Pengunaan Dana Desa untuk Pencapaian SDGs Desa meliputi: Pendataan desa, potensi sumber daya alam dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai upaya memperluas kemitraan pembangunan desa.
” Pengembangan desa wisata untuk pertumbuhan ekonomi desa.
” Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani untuk mewujudkan desa tanpa kelaparan.
” Pencegahan stunting untuk mewujudkan desa sehat dan sejahtera serta Pengembangan desa inklusif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan desa, tegasnya Bakron Hadi, Selasa ( 16/11/2021 )
Sufairi ~ Rjned






