RADARJATIM.CO. ~ Pada hari Senin, 11 November 2024, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berjumlah tujuh mahasiswsa mengadakan sosialisasi dengan tema “Anti Korupsi” di SMK Islam Kepanjen. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran di kalangan generasi muda mengenai bahaya korupsi, serta pentingnya memiliki sikap tegas terhadap tindak pidana tersebut. Dalam kegiatan ini, kami mengajak siswa-siswi untuk memahami lebih dalam tentang korupsi, dampaknya bagi masyarakat, dan bagaimana cara mereka bisa berperan aktif dalam pencegahannya.
Kegiatan dimulai dengan penjelasan tentang pengertian korupsi yang seringkali mengarah pada penyalahgunaan kewenangan untuk keuntungan pribadi atau kelompok, yang berdampak besar pada perekonomian, politik, dan kesejahteraan masyarakat. Namun, kami tidak hanya berbicara mengenai korupsi dalam skala besar seperti yang sering terjadi di pemerintahan, melainkan juga mengaitkannya dengan kasus-kasus korupsi yang bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.
SMK Islam Kepanjen, yang sebagian besar siswanya berasal dari jurusan kesehatan, menjadi audiens yang menarik bagi kami. Kami menyadari bahwa sektor kesehatan pun tidak lepas dari potensi penyalahgunaan, baik dalam bentuk gratifikasi, pungutan liar, atau penyalahgunaan fasilitas publik yang dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengawali pembahasan dengan memberikan contoh konkret mengenai perilaku koruptif yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah, seperti penyalahgunaan wewenang atau penerimaan uang yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kami juga membahas bagaimana respon yang seharusnya diambil jika suatu saat mereka menyaksikan atau mengetahui adanya tindak pidana korupsi. Kami mengajak siswa-siswi SMK Islam Kepanjen untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana korupsi yang mereka saksikan, baik melalui jalur internal sekolah maupun lembaga yang berwenang. Kami menekankan pentingnya sikap berani dan bertanggung jawab dalam menanggulangi masalah korupsi sejak dini, agar kedepannya mereka bisa menjadi generasi yang lebih peduli terhadap keadilan dan hukum.
Sosialisasi ini berjalan dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang dapat mereka lakukan untuk mencegah korupsi di lingkungan mereka. Terlebih lagi, mereka juga menyadari bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari tanggung jawab setiap individu, termasuk mereka sebagai generasi muda yang kelak akan mengambil peran dalam masyarakat.
Di akhir sesi, kami mengadakan quis yang bertujuan untuk menguji pemahaman terkait materi yang kami sampaikan.Untuk membangkitkan semangat adik adik supaya aktif kami memberikan doorprize bagi yang berani menjelaskan kembali isi dari sosialisasi ini dan dapat menjawab pertanyaan pertanyaan dari kami.Siswa sangat antusias dan aktif dalam sosialisasi ini.Kami berharap bahwa sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam membentuk sikap kritis dan peduli terhadap isu-isu hukum seperti korupsi. Meskipun kegiatan ini bersifat sederhana, namun kami percaya bahwa membangun kesadaran sejak dini adalah langkah awal yang sangat penting dalam menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan berintegritas.
Sebagai mahasiswa hukum, kami juga merasa bangga dapat berbagi pengetahuan ini kepada adik-adik di SMK Islam Kepanjen, karena kami yakin bahwa pendidikan hukum yang baik akan menghasilkan generasi yang lebih paham tentang hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Semoga sosialisasi ini bukan hanya menjadi kegiatan satu kali, tetapi juga menjadi titik awal bagi gerakan anti korupsi yang lebih luas di kalangan pelajar, terutama di kalangan siswa-siswi SMK Islam Kepanjen.