Pos jaga dan palang pintu perlintasan Kereta Api di Ngetrep Jiwan resmi beroperasi (Foto : Radarjatim,Nawan)
Madiun | Radarjatim – Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api (KA) JPL 04 Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, resmi dilakukan pada hari Jumat, (15/11/2024).
Peresmian ini dihadiri oleh sekitar 70 orang, yakni Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto yang juga bertindak selaku pemimpin acara.
Hadir pula dalam acara tersebut Kadin Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi, AP,. M.Si, Perwakilan OPD Kabupaten Madiun, Perwakilan UPT LLAJ Jatim M. Hartono, Manajer Pengamanan Daops VII Madiun Kolonel (Laut) Arief Dhanyar, Kasat Lantas Polres Madiun Kota AKP Nanang Cahyono., S.Pd, Direktur PPI Madiun atau yang mewakili, Kares JJ 7.8 Magetan Nanang, Camat Jiwan Raswiyanto., S.H, Kapolsek Jiwan AKP Danar Suntaka,. S.H., M.H, Danramil 0803/04 Jiwan Kapten Inf Sutomo, Kanit Gakum Sat Lantas Polres Madiun Kota IPDA Eko Hartono., S.H, Kades Ngetrep, Toga dan Tomas serta warga masyarakat sekitar.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj. Bupati Madiun bersama Kasat Lantas Polres Madiun Kota, Muspika Kecamatan Jiwan, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pembangunan Pos Jaga dan Palang Pintu ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan dan warga sekitar yang sering melintasi jalur kereta api. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan tanpa pengawasan, termasuk di wilayah Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun kota AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Madiun kota AKP Nanang Cahyono, S.Pd.,sangat mengapresiasi pembangunan Pos Jaga dan Palang pintu Perlintasan KA di Ngetrep Jiwan Madiun.
“Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan dan warga sekitar. Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, angka kecelakaan di perlintasan kereta api dapat ditekan”,tukasnya.
Pewarta : Nawan
Kord Liputan Nasional