Oknum Universitas Trunojoyo Madura Diduga Minta Jatah Setoran Agar Bacakades Lolos Uji Kompetensi

RADARJATIM.co , Bangkalan  – Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan,telah melaksanakan uji kompetensi bagi bakal calon kepala desa di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Jumat 9 April 2021

Namun sangat disayangkan , diduga kuat Uji Kompetensi yang diadakan Fakultas Hukum UTM penuh kecurangan dan rekayasa .

Dugaan kecurangan yang dilakukan oknum panitia uji kompetensi bacakades di UTM , dibenarkan Suroto salah satu peserta ujian dari Desa Patengteng Modung Bangkalan.

Baca Juga :  Polres Gresik Berhasil Tangkap Pelaku Begal di Balongpanggang

” Saya diminta uang dua puluh lima juta oleh oknum UTM kalau mau lulus uji kompetensi bacakades ,” ungkap Suroto dirumahnya , Rabu (28/04/2021).

Kampus UTM Bangkalan Madura

Terpisah , Hai Molabama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan saat dihubungi melalui telepon selular , sangat menyesalkan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oknum panitia uji kompetensi UTM .

“Kami akan segera memanggil pihak panitia uji kompetensi dari UTM dan Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ahmad Ahadian yang juga merupakan Tim Fasilitator Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) , ” Tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penembakan di Sampang Ternyata Motif Dendam, Polda Jatim Tetapkan 5 Tersangka

Hai menambahkan Pilkades tahun ini adalah pilkades yang paling amburadul ” yang saya tahu, dibandingkan tiga gelombang sebelumnya. Karena, perbup tidak disusun dengan baik. Sehingga banyak permasalahan yang terjadi di masyarakat, ” imbuhnya.

Diketahui sebanyak 57 orang Calon Kepala Desa (Cakades) dari 8 Desa di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ikuti seleksi uji kompetensi di Universitas Trunojoyo Madura.

Baca Juga :  Guna Meminimalisir Angka Curanmor, Polsek Tegalsari Gelar Razia R2

Dari 8 Desa yang ikut uji kompetensi calon kepala desa (Cakades) adalah Desa , Patenteng,Lomaer Banyuajuh, Kamal, Arok, Kapor, Pamorah dan.Perreng

Uji kompetensi dilakukan bagi desa yang calon kepala desa di desa itu diikuti lebih 5 calon.
Tapi jika terbukti ada kecurangan , semua hasil uji kompetensi DIBATALKAN .

Dr Syafik dari UTM ketika dikonfirmasi ,membantah adanya berita tersebut .” Tidak benar itu mas ,” tuturnya (D3)