LBH MADAS Sedarah Memanas, Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

 

 

SAMPANG || RADARJATIM.CO – Aksi demonstrasi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MADAS Sedarah di depan Pengadilan Negeri Sampang, Rabu 15/04/2026 jam 9.00wib sampai selesai besih tegang.

Massa aksi menyuarakan dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terbukti melakukan pelanggaran agar diproses secara pidana maupun etik.

Baca Juga :  Tak Terima Dikonfirmasi Dugaan Pelepasan DPO Curanmor, ini Respon AKP Sukaca : Lambemu Wes Puas, Gak Bahaya Ta

Selain itu, massa juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Kejaksaan Negeri Sampang, serta mendesak pimpinan kejaksaan tidak melindungi pihak internal yang diduga melanggar aturan

Tak hanya itu, massa aksi turut menuntut Pengadilan Negeri Sampang membebaskan Samsul bin Marlawi. Mereka menilai, terdakwa tidak terbukti bersalah selama proses persidangan berlangsung.

Baca Juga :  Janggal, Pembangunan Lapangan Futsal DD-2023 di Desa Madulang Diduga Sarat Mark-up

Koordinator lapangan aksi, Roja Taupan Hidayat, bersama Fuad Cholili menegaskan, demonstrasi tersebut merupakan bentuk komitmen dalam membela masyarakat yang diduga menjadi korban ketidakadilan hukum. Aksi itu disebut sebagai tekanan moral terhadap institusi penegak hukum di Sampang.

Baca Juga :  Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Pimpin Langsung Penggerebekan Kantor BPN Jakarta Selatan

“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan peringatan keras. Jika hukum terus diselewengkan, kami akan terus melawan hingga tuntas,” ujarnya. Bung taufik

Aksi sempat memanas dan nyaris terjadi bentrokan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

 

(Red)