Gresik {radarjatim.co Polemik laporan dugaan penyimpangan pembelian lahan untuk ruislag (tukar guling) Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Tebalo, Kecamatan Manyar yg pernah dilaporkan oleh Nur Sahid, warga desa setempat akhirnya berujung memanas
Hari ini minggu 29 Mei 2022, jam 13. 30 Wib. Kepala Desa Tebalo lakukan pelaporan terhadap dugaan perbuatan tindak pidana Penggelapan.
Pemdes tebalo kecamatan Manyar Gresik tidak tinggal diam dengan didampingi Kuasa hukum dari Kantor Hukum Fajar Trilaksana. (A fajar SH dan Sakti SH ) melakukan upaya hukum yang sama atas adanya laporan itu
Menurut Fajar salah satu kuasa hukum pemerintah desa dalam laporan yg dilayangkan pada Polres Gresik terlapor adalah inisial MS dan NS yang berawal dari TKD luas 7.948 M2, terdampak adanya pembebasan lahan TOL senilai Rp. 5.865.428.071, dan kemudian dibuat pembeyaran 2 bidang tanah pengganti senjumlah Rp. 4.965.200.000 dan Rp. 772.000.000,, sehingga masih ada sisa uang senilai kurang lebih Rp. 128.000.000, yang belum diserahkan pada pemerintah Desa, dan diduga sisa uang itu masih berada di tangan para terlapor “terang fajar”
Langkah laporan ini merupakan langkah terakhir sebab pemerintah desa melalui kuasa hukum sudah melayangkan surat somasi kepada para terlapor tetapi surat teguran itu tidak diindahkan oleh para terlapor, atas dasar para terlapor diduga tidak ada iktikad baik kepada pemerintah desa sehingga muncul desakan warga dan tokoh semakin memanas agar pemerintah desa melakukan laporan dugaan penggelapan akhirnya saya atas nama kuasa hukum pemerintah desa mendampingi pelapor kepada polres gersik dengan terlapor inisial MS dan NS. “tandas Fajar”
Kami yakin Polres segera lebih cepat memproses dugaan pidana ini, karena kami sudah mengantongi dan kami lampirkan Pendapat Ahli Pidana, dan telah tegas rekomendasikan bahwa perbuatan MS dan NS telah terpenuhi unsur tindak pidana sehingga dapat dilaporkan ke Polres Gresik “imbuhnya.
Sebelumnya, diberitakan oleh media. Kepala Desa Tebalo, Kecamatan Manyar dan Tim pembebasan Tanah Kas Desa (TKD) dilaporkan ke Polres Gresik, diduga merekayasa tukar guling TKD dan Mark up harga tanah. Ada selisih harga yang diminta pihak Desa dalam besaran harga jual beli TKD.
Dari informasi yang dihimpun ada proyek jalan tol yang akan melintas di Desa Tebalo Kecamatan Manyar Kabupten Gresik dan TKD Desa Tebalo terkena pembebasan proyek jalan tol tersebut, akhirnya Pemerintah Desa membuat Tim 7 untuk mencari ganti untung atas terimbasnya TKD itu
Maka dari tim tujuh bentukan kepala desa Desa Tebalo, Kecamatan Manyar menemukan tanah Tambak milik Nur Sahid, warga Desa Tebalo seluas 24.826 meter persegi. Tapi, tanah milik Nur Sahid ini belum dibalik nama masih atas nama Mohammad Sholeh (50), warga Desa Peganden Kecamatan Manyar.
Kemudian untuk mempermudah pembayaran ganti untung TKD Tebalo dari panitia Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM), sehingga proses ganti untung TKD Tebalo masih menggunakan pemilik tanah atas nama Mohammad Sholeh.
TKD Tebalo yang mendapat ganti untung dari Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol KLBM seluas 15.599 meter persegi. Sehingga dari luas 24.826 meterpersegi masih ada sisa sekitar 9.227 meter persegi.
Tanah seluas 15.599 meterpersegi ini mendapatkan harga dari tim apraisel Tim Pengadaan tanah Jalan Tol KLBM seharga Rp 376.000 permeter persegi. Total uang yang didapat sebanyak Rp 5.865.224 Miliar.
Tapi dari Tim 7 Desa Tebalo telah membuat kesepakatan dengan Nur Sahid, yang intinya akan membeli tanah Tambak seharga Rp 200.000 permeter persegi. Sehingga, meminta kepada pemilik Tambak sebanyak Rp 900.024.000 dan telah ditranfer ke rekening Kepala Desa sebanyak Rp 772.000.000.
Akhirnya diduga ada kejanggalan transaksi ganti untung TKD Tebalo Kecamatan Manyar, dari dugaan kejanggalan itu dilaporkan ke Polres Gresik dan ditangani oleh Unit Tipikor dan pihak pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik, Minggu (29/5/2022)
Mad ~ Rj