KPK Periksa 36 Ketua Pokmas di Jawa Timur, Sejumlah Aktivis Angkat Bicara

SAMPANG || radarjatim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 saksi dalam pengambangan dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah ABPD Jawa-timur Kamis 02/02/23 di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa-timur Jln Gresik No 39, Morokrembangan Kecamatan Krembangan kota Surabaya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, ke-36 saksi yang diperiksa oleh KPK tersebut, berstatus ketua kelompok masyarakat (Pokmas) didaerah Jawa-timur.

Dari hal tersebut sejumlah aktivis angkat bicara. diantaranya,

Baca Juga :  1 Tahun Lebih Belum ada Titik Terang Penanganan Perkara, Kinerja Satreskrim Polres Gresik Dipertanyakan

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Indipenden Nusantara (BIN) Syamsul Arifin kepada media ini Jumat 03/02/23 saat ditemui dikediamannya mengatakan, bahwa dirinya merasa bangga dengan kinerja KPK dalam upaya pengembangan kasus yang menjerat oknum anggota DPRD Jawa-timur’

“Sajauh ini KPK telah bekerja secara profesional, mulai dari pengungkapan hingga pengembangan kasus yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap komplotan empat oknum pemain pokmas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, “Ucapnya

“Dan saya rasa dalam kasus ini besar kemugkinan akan menyeret tersangka baru, karena dari kronologi awal sudah terdapat indikasi adanya tindak pidana korupsi secara berjamaah, atau berkomplot, terbukti dengan adanya suap menyuap, “Imbuhnya

Baca Juga :  Gegara Dirugikan, Anggota BPD Karang Gayam Didampingi Dua LSM Laporkan Mantan Kades ke Mapolres Sampang

“Namun tidak bisa dipungkiri kinerja KPK patut diapresiasi, “Pungkasnya

Senada juga disampaikan oleh salah-satu aktivis asal Sampang (Mansyur) ia berharap KPK telusuri semua aliran Dana Hibah di Jawa-timur dari tahun ke tahun,

“Kami berharap KPK kroscek seluruh aliran Dana Hibah di Jawa-timur khususnya wilayah Madura, paling tidak dari dua tahun terakhir, karena dari 7,8 triliun yang disalurkan oleh pemerintah melalui Pemprov Jatim, tidak sedikt kualitas dan asas manfaatnya tidak jelas’ bahkan banyak terindikasi terjadi tumpang tindih, “Ungkapnya

Baca Juga :  Unit I Subdit III Jatanras Polda Jatim Ungkap Pengadaan Alkes Fiktif Senilai 30 Milyar

“Jadi alanglah baiknya jika KPK bersedia turun kelapangan, untuk memastikan sajauh mana asas manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat dari kucuran dana yang sebesar itu di Jawa-timur “Lanjutnya

“Supaya sekecil apapun uang negara yang disalurkan oleh pemerintah dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Pungkasnya

(Korwil Mdr)