Surabaya||Radarjatim.co – komisi C DPRD Surabaya menerima pengaduan warga penghuni Apartemen Bale Hinggil yang mengalami pemutusan aliran listrik,air bersih dan lipt tangga
Yang digunakan warga sebagai alat untuk mencapai lokasi tinggalnya,selama beberapa hari ,komisi C menggelar rapat dengar pendapat (RPD) Rabu 09/ 04/2025.
Rapat berlangsung diruang komisi C DPRD Surabaya dan dihadiri beberapa pihak, diantaranya perwakilan warga penghuni, camat Sukolilo,lurah Medokan Semampir,bagian hukum dan kerjasama Pemkot Surabaya,perwakilan pihak pengembang ( PT.Tlatah Gema Anugrah) dan pengelola Apartemen ( PT. Tata kelola sarana )
Dalam rapat hearing dipimpin oleh ketua komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan .
Dalam paparannya warga menyampaikan bahwa ada sekitar 25 unit hunian warga mengalami pemutusan fasilitas dasar berupa air bersih,arus listrik dan tangga lips.
Ketua komisi C menyoroti persoalan mendasar lainnya yaitu soal tranparansi pengelolaan Dana dan tunggakkan pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ternyata belum dibayarkan pada Pemkot Surabaya,meski dana sudah ditarik dari warga .
Tunggakan pajak mencapai RP 7 milliyar,warga sudah membayar tapi tidak disetorkan pada Pemkot Surabaya ini jelas menjadi masalah besar”,ujarnya.
Agung perwakilan dari PT.TKS menjelaskan bahwa sejatinya PT.TKS tidak memiliki hubungan masalahnya karna para penghuni perjanjian awalnya dengan pengembang PT, Tlatah
Gema Anugrah ( TGA)
Kami hanya pelimpahan dari PT,TGA tapibwarga tidak tahu kami ,ini juga bentuk pelanggaran hukum,”ulasnya.
Rapat hearing berlangsung lebih dari dua jam menjadikan ajang terbuka bagi warga penghuni dan legeslatif untuk mengungkap permasalahan yang sudah berlarut larut cukup lama terjadi dan komisi C DPRD Surabaya menegaskan akan
Mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan kepatuhan hukum terhadap Perda yang berlaku .
( BSK)