Lamongan || Radarjatim.co – Dugaan kekerasan terhadap santri kembali terulang. Kali ini, menimpa AKA santri berusia 13 tahun di pondok pesantren yang berada Jalan Raya Simo Sungelebak Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Korban AKA diduga mendapat perundungan dengan cara dikat tangan dan kakinya lalu dibanting sampai korban pingsan tak sadarkan diri.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban
lantas melaporkan kejadian ini ke pihak
kepolisian pada Kamis (9/5/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa AKA dilaporkan terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di dalam kamar.
AKP Suryadinata mengakui motif kekerasan belum diketahui. Awal mula korban sedang bersiap untuk tidur lalu tetiba datang santri lain yang mengikat kaki dan tangan korban dengan tali pramuka.
“Korban diikat oleh tiga temannya. Saat
itu posisi korban pada saat ngobrol
bersama temannya dengan posisi rebahan menyamping ke kiri,” ungkap AKP Suryadinata kepada wartawan, Sabtu (10/5/2024).
Kemudian, lanjut Suryadinata, ketiga
teman nya tersebut secara bersamaan
mengangkat korban ke atas hingga sampai bahu. Kemudian secara bersama sama ketiga temanya tersebut menjatuhkan dengan cara membanting korban ke lantai hingga korban tak sadarkan diri.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang tua korban,” pungkasnya.(rois)