Dengan Bayar Rp 800 Ribu Dapat Buka Blokir Lapor Jual di Samsat Surabaya Barat

Surabaya, [radarjatim. co~Upaya pemberantasan praktek dugaan pungli di samsat Surabaya Barat semakin tumbuh subur. Lewat para calo semua berkas pengurusan surat surat kendaraan, (STNK maupun Pajak tahunan) tanpa prosedural bisa berjalan lancar, asalkan berani bayar lebih.

Baca Juga :  Dana CSR Milyaran, Dinilai Minim Manfaatnya, Hanya Bersifat Monumental

Hal ini, saat saat wartawan melakukan pengurusan buka blokir di samsat surabaya barat oleh petugas loket ditolak. “Tidak bisa mas, ini di blokir harus harus BBN, ujar petugas loket opsis samsat surabaya barat.

Masih menurut Harno (staf Samsat) saat ditemui di Ruangannya mengatakan, tidak bisa mas, apalagi atas nama perusahaan, dan itu harus balik nama.
Tetapi, lewat calo, dengan bayar Rp 800 ribu lewat salah satu petugas samsat, berkas LJ (lapor, jual) bisa dibuka dengan nama yang sama.

Baca Juga :  PEMRED dan Jajaran Redaksi RADARJATIM CO Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional

Sementara itu, Kepala Adpel Samsat Surabaya Barat Arif saat ditemui tidak ada ditempat. (Tim/bersambung)