Gelar Razia Stationer Polsek Dukuh Pakis Amankan 2 Kendaraan Bodong

Surabaya, radarjatim.co – Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan razia stationer dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dan penindakan pelanggaran menggunakan tilang tertulis / manual.Pada Selasa ,( 16/5/ 2023), malam. sekira pukul 23.00 Wib.

Kegiatan razia stationer ini dipimpin oleh Pawas Ipda Kurniawan Santoso,S.Sos bersama piket fungsi yang dilengkapi dengan surat perintah tugas nomor Sprin /161/ V / 4.4/2023 , buku tilang tertulis, papan pemberitahuan razia , lampu lalulintas serta perlengkapan lainnya untuk menunjang pelaksanaan razia ini.

Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K.mengatakan, Pelaksanaan gelar razia ini dilakukan di lokasi yang tidak terjangkau tilang electronik /Etle dan daerah rawan terjadinya gangguan keamanan yaitu di Jl.Raya Dukuh Kupang Barat Surabaya.

Baca Juga :  Langgar Permendag HET Pupuk Bersubsidi, Oknum Pemilik Kios CV.Usaha Tani di Kecamatan Tambelangan Dikeluhkan Petani

“Tujuan dari razia stationer ini untuk meningkatkan disiplin berlalulintas warga masyarakat dan untuk menekan maupun meniadakan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Dukuh Pakis khususnya dan Kota Surabaya umumnya,” jelas Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S.I.K.

Hasil dari pelaksanaan razia stationer ini berhasil dilakukan tindakan pelanggaran terhadap 14 pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan sesuai ketentuan dan diamankan 2 Sepeda Motor tanpayang pengemudinya tidak dapat menunjukkan STNK surat kepemilikan yang sah / bodong

Baca Juga :  Kurun waktu 24 Jam Polresta Malang Kota Berhasil Ringkus 4 Pelaku Pembunuhan di Bakalankrajan

Secara umum kegiatan razia stationer ini berjalan lancar tertib dan berakhir hingga dini hari tadi.

Penulis: ARK