GRESIK, Radarjatim.co – Ratusan massa aksi dari Gerakan Pemuda Nusantara atau yang biasa dikenal GenPATRA kembali melakukan aksi. Kali ini mereka melakukan aksi yang mereka namai “AKSI SOLIDARITAS KORBAN MAFIA TANAH” di depan kantor ATR/BPN Kabupaten Gresik di Jalan Raya Permata Perumahan Bunder Asri Gresik. Kamis (20 Oktober 2022).
Menurut mereka (GENPATRA), Aksi yang mereka lakukan hari ini adalah sebagai bentuk keprihatinan atas banyaknya korban mafia tanah di Kota Gresik. Dan sarang mafia tanah tersebut adalah di kantor ATR/BPN Gresik.
“ATR/BPN Gresik ini telah dikuasai dan menjadi sarang mafia tanah. Dan, hari ini kami sebagai Orkemas akan membantu masyarakat yang jadi korban mafia tanah. Kami akan menginap di halaman BPN ini dan terus berorasi jika tidak segera dikeluarkan sertifikatnya,” teriak Ali Candi di depan kantor ATR/BPN.
Ditegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berkali-kali mengimbau kepada Kementerian ATR/BPN agar menutup rapat-rapat celah beroperasinya mafia tanah. Tetapi, lanjut Ali, ternyata kantor ATR/BPN Gresik tidak menggubris imbauan Presiden Jokowi dan justru tunduk pada mafia tanah.
“Kami hanya berkepentingan membantu warga, siapa pun yang menjadi korban mafia tanah. Kami siap membantu. Karena ini sudah jadi komitmen pemerintah sesuai instruksi presiden yang akan menindak tegas mafia tanah. Tapi faktanya kantor ATR/BPN Gresik justru dikuasai mafia tanah,” tandasnya.
Totok Santoso, SH, konsultan hukum GenPATRA yang mendampingi aksi demo itu yakin, banyak sertifikat yang diajukan tersandera di kantor ATR/BPN akibat permainan dan ulah mafia tanah. Hal ini didasarkan pada banyaknya warga yang minta bantuan kepada GenPATRA agar sertifikat tanahnya segera diselesaikan. Saat ini ada 12 bidang tanah milik 12 warga yang ditanganinya.
“Kami ke sini dengan maksud agar mafia tanah yang bercokol dan mengendalikan pelayanan masyarakat yang jelas-jelas menghambat. Tetapi, ketika masyarakat minta menghadap ke kepala BPN, selalu menghindar,” ujarnya.
Ditambahkan Totok, Bahkan Kepala ATR/BPN Gresik Asep Heri diduga sengaja menghambat sertifikat tanah milik Sueb Abdullah, yang sertifikatnya sudah 6 tahun tidak kunjung diterbitkan oleh ATR/BPN Gresik, padahal putusan MA sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tapi tetap tidak dilaksanakan.
Mereka juga mendengar dan mendapati banyaknya keluhan dari masyarakat akan buruknya pelayanan Kantor ATR/BPN antara lain :
– Lamanya mengurus sertifikat
– Maraknya pungli walau terselubung
– Sulitnya menemui Kepala Kantor ATR/BPN jika ada pengaduan masyarakat
– Manipulasi data tanah, terlebih di wilayah Manyar (tanah tambak oloran)
– Beberapa PSN (Proyek Strategis Nasional) mangkrak/terbengkalai gara-gara ulah Mafia Tanah yang ada di Kantor ATR/BPN
Adapun tuntutan dari GenPATRA adalah :
1. Berantas mafia tanah yang bercokol di Kantor ATR/BPN Gresik
2. Usut dan adili oknum yang bekerja atas perintah mafia tanah
3. Turunkan dan ganti pimpinan Kantor ATR/BPN Gresik
4. Segera keluarkan sertifikat milik masyarakat yang sengaja di hambat demi kepentingan mafia tanah
5. Audit penggunaan Dana Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)
Dalam orasinya, mereka (GenPATRA) mengancam akan mendirikan tenda untuk menginap di halaman Kantor ATR/BPN Gresik, dan setiap hari akan berorasi, meskipun sampai urat nadinya terputus, mereka tidak perduli sampai tuntutan mereka dipenuhi.
Bagi mereka (GenPATRA) yang terpenting adalah Berantas dan Adili Mafia Tanah Yang Ada di Kantor ATR/BPN Gresik.
Terpisah ATR/BPN Gresik saat dikonfirmasi RadarJatim.Co melalui Kasi Pengadaan tanah, Dading Kusuma mengatakan Kami sudah ketemu mereka sudah clear, tidak ada mafia tanah, tuturnya Kamis (20/10/2022)
(Md/Red)
#GenPATRA #ATR/BPNGRESIK
#KEKJIIPE #PROGRAMPTSL






