Gresik | radarjatim.co- Akibat bau tak sedap dari limbah pengolahan udang di sekitar Jl.Raya Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik membuat masyarakat sekitar menjadi resah dan pernah menggelar aksi demo dua kali sebagai protes tapi tidak digubris oleh pengelola usaha udang
Salah satu warga berinisial Ag kepada RADARJATIM.CO mengatakan bahwa polusi udara yang diduga berasal dari proses pengolahan udang yang dikepul dari berbagai luar daerah untuk dijual kembali ke luar Jawa tersebut dirasa sangat mengganggu dan meresahkan warga sekitar karena dekat dengan hunian penduduk (perumahan dan kosan ) terutama pada waktu malam hari polusi udara baunya sangat tak enak dicium seperti bau Pesing dan kotoran yang masih basah
Limbah cair dari pengelolaan udang dibuang dialirkan ke selokan di Jalan Raya Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik ( Foto/red )
“Baunya sangat menyengat, apalagi pada jam tertentu malah bisa bikin pusing dan mual ungkap Ag Senin (10/10/2022).
Selain itu, ibu rumahtangga yang enggan disebutkan namanya juga memiliki usaha warung makanan yang berada di sekitar lokasi pengelolahan udang juga mengeluhkan akibat adanya polusi udara tersebut, hingga berdampak pada usahanya karena mengurangi selera makan pelanggan hingga kesehatan hingga ada sebagian orang mau beli makanan di warung tidak jadi membelinya Gara-gara bau Pesing yang tidak sedap itu hingga jualan nasi menjadi rugi karena sepi pembeli, ungkapnya.
Ibu itu menambahan Baunya sangat menyengat, pada jam tertentu, seringnya dari tengah hari sampai malam hari di saat pengolahan udang apalagi saat baunya menyengat,” terangnya bikin sakit kepala hingga tiap hari minum 2 tablet Bodrex, jelasnya
Terpisah, awak media survei ke lokasi pembuangan limbah cair dari pengelolaan udang mencium langsung bau kotoran tidak sedap itu walaupun pakai masker tetap tembus baunya sangat menyengat,
Di Selokan nampak pekerja sedang membersihkan saluran air yang mampet akibat timbunan kotoran dan sampah
Saat dikonfirmasi awak media, pekerja itu mengatakan hanya disuruh pemilik usaha pengelolaan udang untuk membersihkan selokan yang sumbat, ujarnya
Sementara itu pihak pengelola usaha udang belum dapat dikonfirmasi karena tidak ada di tempat hingga berita ini ditayangkan, Senin (10/10/2022)
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik melaui bidang pencegahan dan penindakan Dampak lingkungan belum dapat dikonfirmasi apa tindakannya untuk menertibkan pengelola usaha udang yang diduga bodong hingga tidak ada ijin UKL dan UPL yang berdampak polusi udara (bau kotoran tak sedap/pesing) dan adanya indikasi limbah cair B3 yang meresahkan warga sekitar Jalan Raya Desa Dahanrejo
(Shr/Red)






