6 Pasangan Mesum Terjaring di Perumahan area Sawah Desa Jogoloyo

Jombang | RADARJATIM.CO~Perumahan Buduran Desa Jogoloyo Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang digerebek oleh warga, Senin (15/1/2024). Pasalnya, lima rumah yang ada di perumahan tengah sawah tersebut disewakan untuk berbuat mesum bagi pasangan kumpul kebo.

Dari penggerebekan yang dilakukan perangkat desa dan Bhabinkamtibmas itu, sebanyak enam pasangan mesum terjaring. Lima dari pasangan tersebut sedang asyik melakukan hubungan badan saat dilakukan penggerebekan.

Selanjutnya, seluruh pasangan di luar nikah tersebut digiring ke Polres Jombang untuk pendataan. Ironisnya, ada pasangan yang masih di bawah umur. Sempat juga ada pasangan yang kabur. Mereka menggeber sepeda motor bersama pasangannya (Dilansir dari beritajatim.com)

Baca Juga :  Korupsi APBDes 2017, Mantan Kades Ngaban Diringkus Polisi

“Kita amankan enam pasangan mesum. Tadi saat penggerebekan ada yang kabur. Karena jumlah kami sedikit sehingga kewalahan. Sudah satu bulan ini perumahan ini disewakan untuk esek-esek. Makanya kami gerebek,” kata Kepala Desa (Kades) Jogoloyo, Moh Toyib.

Toyib menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan warga bahwasanya perumahan tersebut kerap disewakan untuk perbuatan tak senonoh. Pasangan muda-mudi keluar masuk di perumahan yang berada di tengah sawah tersebut.

Pihak desa kemudian melakukan koordinasi dengan Bhabinkatibmas. Nah, ketika data valid, penggerebekan pun dilakukan. Tentu saja, para pasangan mesum yang berada di perumahan tersebyt kaget bukan kepalang.

Baca Juga :  Truk Bermuatan Rokok Senilai Rp. 1 Miliar yang Dibajak di Madiun, Ditemukan dalam Kondisi Kosong

“Mereka mengaku menyewa kamar. Harganya Rp30 ribu per jam. Dari satu komplek perumahan tersebut ada lima rumah yang disewakan untuk pasangan kumpul kebo. Enam pasangan yang terjaring kita serahkan ke polisi,” ujarnya.

Selain menjaring enam pasangan, perangkat desa juga mengamankan sembilan kendaraan bermotor. Kemudian kondom yang berserakan di lokasi, serta buku tamu. Dari buku tami itulah diketahui dalam sehari satu rumah rata-rata menerima tiga tamu. “Sewanya Rp30 ribu per jam,” kata Toyib mengulang.

Saat digelandang petugas, para pasawangan di luar nikah itu hanya menundukkan kepada bahkan ada yang menutupi wajahnya menggunakan tangan. Ada pula yang cepat-cepat memakai helm guna menyembunyikan wajah.

Baca Juga :  Cepat Tangani Kasus Pengeroyokan 5 Wartawan di Diskotik Ibiza, Dewan Pers Apresiasi Kinerja Polrestabes Surabaya

Salah satu pemuda yang terjaring bersama pasangannya adalah Rif (20), warga Kecamatan Peterongan. Rif sudah dua kali menyewa tempat tersebut. Dia menyewa bersama pacarnya. Di kamar tersebut Rif dan kekasihnya mengumbar syahwat.

“Saya pesan lewat media sosial facebook. Sudah dua kali ini saya menyewa. Harganya Rp30 ribu per jam. Lebih murah ini ketimbang hotel,” kata Rif dengan malu-malu yang didampingi pacarnya.

[Red]