Gresik || RADARJATIM.CO ~Aksi pelemparan kaca bus Trans Jatim Koridor 4 di Kabupaten Gresik akhirnya terungkap. Polres Gresik menangkap pelaku berinisial SD (50), seorang oknum PNS di lingkungan Pemkab Gresik, yang diduga merusak kaca bus di Jalan Raya Daendels Pantura, Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kamis (15/1) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasus bermula saat pelaku mengendarai sepeda motor dari arah Sidayu menuju Kota Gresik. Di lokasi kejadian, bus Trans Jatim melaju dari arah berlawanan dan menyalip kendaraan lain hingga masuk ke jalur pelaku. Merasa hampir tertabrak dan emosi, pelaku yang telah membawa batu dari rumah spontan melempar bus, menyebabkan kaca pecah dan penumpang panik.
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik segera melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV sekitar lokasi dan kamera internal bus. Dari hasil analisis, polisi mengidentifikasi sepeda motor Honda Stylo bernopol W-3662-FQ yang digunakan pelaku.
Tak lama kemudian, pelaku diamankan di tempat kerjanya. Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.
(Red)






