KHITTAH NAHDLATUL ULAMA DAN POLITIK DALAM PERSPEKTIF KH. ABDUL MUHITH MUZADI

Apakah PBNU saat ini melanggar Khittah ?

 

RADARJATIM CO. ~ KH. Abdul Muhith Muzadi salah satu santri KH. Hasyim Asy’ari yang hidupnya banyak khidmat di NU. Naskah Khittah yang disampaikan KH. Ahmad Shiddiq dalam MUNAS dan MUKTAMAR NU Ke 27 di Pondok Pesantren Sukorejo yang menulis dan mengetik adalah KH. Abdul Muhith Muzadi. Tentu bukan hanya sekedar menulis kedua Kyai tersebut saling melengkapi dan menyempurnakan teks naskah Khittah NU.

Alhamdulillah saya termasuk pernah istifadah kepada KH. Abdul Muhith Muzadi. Karena beliau waktu saya masih di Pondok dan Khidmat di Ma’had Aly, kiai Muhith Mengajar di Ma’had Aly Situbondo, dan bila pulang kiai Muhith diantar mobil ke Jember. Saya Istifadah pada kiai Muhith tidak hanya saat di Pondok, waktu saya pulang ke Jember Kiai Muhith rutin mengisi pengajian dan diskusi di kantor PCNU Jember setiap malam selasa kliwon dan di Masjid Sunan kalijogo.

Kiai Muhith sangat terbuka diskusi dengan kalangan muda, dan saya sering melihat di meja beliau Kitab, Buku dan ada mesin ketik (Saat itu belum ada computer). Saya pernah melihat hasil ketikan beliau tentang NU. Lalu saya kumpulkan dan dijadikan buku dengan judul Apa dan Bagaimana NU ?. Buku itu saya bawa ke MUNAS NU di Asrama Haji Jakarta. Saya diledek oleh Mas Ramadhan yang saat itu beliau aktif di majalah AULA. Mas Ramadhan bilang masak saat ini masih ada yang tanya apa dan bagaimana NU ?, saya jawab baca dulu isinya. Ternyata buku itu dibaca oleh Rais Am KH. Sahal Mahfud dan Ketua Umum KH. Hasyim Muzadi. Lalu Kiai Hasyim Muzadi manggil saya, dawuh cetak sebanyak banyaknya buku itu dan kirim ke seluruh PCNU se Indonesia. Dan pada tahun 2004 buku itu dicetak lagi dengan judul Mengenal Nahdlatul Ulama.

Di tengah ramainya pro dan kontra tentang PANSUS PKB ini, saya akan menulis kembali tulisan KH. Abdul Muhith Muzadi tentang Nahdlatul Ulama dan Politik agar jadi referensi bagi Pengurus, Tokoh dan Warga NU supaya tidak menafsirkan Khittah NU menurut kemauan pribadi atau kelompok dan tidak mudah menyalahkan sikap dan kebijakan PBNU. Inilah tulisan KH. Abdul Muhith Muzadi tentang Nahdlatul Ulama dan Politik :

 

Politik adalah sebuah kata dengan sejuta makna, mulai dari arti yang paling luas sampai yang paling sempit,mulai yang paling umum sampai yang paling khusus, yang pada dasarnya berarti segala hal yang berhubungan dengan kenegaraan ,kekuasaan dan pemerintahan. Seorang petani yang membayar pajak ,berarti dia mendukung kelestarian pemerintahan, maka sudah bisa dianggap dia melakukan perbuatan politik. Sebaliknya juga orang yang tidak mau (memboikot) bayar pajak, dia juga sudah melakukan perbuatan politik.

Biasanya, politik diartikan upaya mengikutkan diri atau mengikutkan teman masuk dalam kekuasaan, ikut mengambil keputusan dalam pemerintahan/kenegaraan, seperti menjadi anggota legislatif, eksekutif atau yudikatif, perbuatan- perbuatan yang pada biasanya dilakukan oleh partai politik meskipun tidak hanya partai politik yang dapat melakukan perbuatan politik. Pada dasarnya, semua orang yang hidup dalam suatu negara adalah makhluk politik, termasuk kaum nahdliyyin.

Nahdlatul Ulama memang dilahirkan tidak sebagai partai politik, namun merupakan kekuatan (potensi) yang sangat besar, karena anggota /pengikutnya yang puluhan juta jumlahnya. Oleh karena itu, semua partai politik selalu ingin mempengaruhi pimpinan Nahdatul Ulama supaya mendapat kekuatan politiknya. Dalam keadaan seperti ini Nahdlatul Ulama dapat memainkan politiknya, untuk mempengaruhi partai -partai politik.

Nahdlatul Ulama bermain politik pada tingkat tinggi, tidak hanya sekedar mencari kursi -kursi politik, tetapi bagaimana para politisi (yang duduk dalam kursi-kursi politik itu) dapat dikerahkan dan diarahkan sesuai dengan garis politik yang diinginkan oleh Nahdlatul Ulama. Politik yang dimainkan oleh Nahdlatul Ulama adalah politik kebangsaan dalam arti untuk kepentingan seluruh bangsa , tidak hanya kepentingan partai/ kelompok.

Sebagai jam’iyah yang bukan partai politik tetapi merupakan kekuatan politik yang besar, adakalanya Nahdlatul Ulama mengalami kesulitan didalam menyalurkan aspirasi politiknya. Dalam sejarahnya yang sangat Panjang. Nahdlatul Ulama mempunyai pengalaman tentang cara cara menyalurkan aspirasi politiknya:

A. Pada zaman penjajahan Belanda. Nahdlatul Ulama menyembunyikan perbuatan politiknya kecuali dalam hal hal yang sangat besar seperti:

1). Sikap anti penjajahan,mempersiapkan ummat/rakyat untuk merebut kemerdekaan , disembunyikan di pesantren pesantren.

2). Menuntut Indonesia berperlemen Bersama MIAI (Majlis Islam A’la Indonesia, gabungan semua organisasi Islam se Indonesia) dan GAPI (Gabungan Politik Indonesia. Gabungan partai partai politik se Indonesia), supaya pemerintah Hindia Belanda didampingi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Penipu Jago Ngomong. Jago Debat Layak Dipilih?

3). Menolak kewajiban Milisi (menjadi tantara Hindia Belanda]yang diterapkan untuk pemuda Indonesia,

4). dan lain lain.

B. Pada zaman penjajahan Jepang yang membekukan semua organisasi rakyat,para tokoh Nahdlatul Ulama Bersama tokoh tokoh lain, memperlihatkan sikap kerja sama dengan Jepang, supaya tetap berhubungan dengan rakyat dan mempersiapkan rakyat merebut kemerdekaan.

c. Pada zaman revolusi fisik,Nahdlatul Ulama bahu membahu dengan seluruh lapisan bangsa Indonesia mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dan menyalurkan aspirasi politiknya melalui partai masyumi.

D. Sesudah selesai revolusi fisik, Nahdlatul Ulama mandiri sebagai partai NU dan ternyata berhasil menempatkan diri sebagai kekuatan politik nasional Indonesia.

E. Pada zaman orde baru yang memaksa partai partai bergabung menjadi dua partai dan satu golkar, Nahdlatul Ulama memfusikan fungsi politiknya ke dalam PPP, sampai tahun 1984, ketika NU menyatakan tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan mana pun.

F. Ketika datang zaman reformasi, Nahdlatul Ulama mempersilakan warganya mendirikan partai dengan bimbingan PBNU, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa.

Semua itu hanyalah cara cara yang dipilih oleh NU pada suatu kondisi dan situasi tertentu, untuk kepentingan perjuangan Nahdlatul Ulama sendiri, bukan sesuatu yang qoth’i, bukan sesuatu yang abadi, yang tidak dapat berubah sepanjang zaman tanpa memperhatikan dan memperhitungkan kepentingan perjuangan Nahdlatul Ulama sendiri. Yang pokok adalah bahwa Nahdlatul Ulama adalah jam’iyah (organisasi,kelompok) yang mandiri, tidak menjadi bagian dari organisasi lain, baik organisasi politik maupun organisasi kemasyarakan.

Orang mengkritik NU, Ketika NU dekat dengan suatu partai, tetapi orang diam seribu bahasa, ketika NU dekat dengan sesuatu organisasi kemasyarakatan. Dekat , bukan berarti terikat. Dekat atau tidak dekat sangat tergantung kepada kepentingan perjuangan NU sendiri. Inilah intisari pengertian naskah khittah NU, butir 8 alinea 6 yang berbunyi:

‘’Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah scara organisatoris tidak terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga’’

Kalimat ini diteruskan dengan Alinea berikutnya sebagai berikut:

‘’setiap warga Nahdlatul ulama adalah warga negara yang mempunyai hak hak politik yang dilindungi oleh undang undang. Di dalam menggunakan hak hak politiknya harus dilakukan secara bertanggung jawab. Sehingga dengan demikian dapat ditumbuhkan sikap hidup yang demokratif , konstitusional, taat hukum dan mampu mengembangkan mekanisme musyawarah dan mufakat dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi bersama’’.

Lebih dari itu Nahdlatul Ulama memberikan ‘’pedoman berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama’’ ( keputusan muktamar 28 di krapyak jogjakarta)’’ sebagai berikut :

1]Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945

2]Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan Langkah Langkah yang senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita cita Bersama ,yaitu terwujudnya mayarakat yang adil dan Makmur lahir dan batin dan dilakukan sebagai amal ibadah menuju kebahagian di dunia dan akhirat.

3] Politik bagi warga Nahdlatul Ulama adalah pengembangan nilai nilai kemerdekaan yang hakiki dan demokratis,mendidik kedewasaan bangsa untuk menyadari hak ,kewajiban dan tanggung jawab untuk mencapai kemaslahatan Bersama.

4] Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan moral, etika dan budaya yang ber-ketuhanan yang Maha Esa ,berperikemanuasiaan yang adil dan beradab, menjunjung tinggi persatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh permusyawaratan perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

5] Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama haruslah dilakukan dengan kejujuran Nurani dan moral agama,konstitusional, adil, sesuai dengan peraturan dan norma norma yang disepakati,serta dapat mengembangkan mekanisme musyawarah dalam memecahkan masalah Bersama.

6] Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama dilakukan untuk merperkokoh konsensus-konsensus nasional dan dan dilakukan sesuai dengan akhagul karimah sebagai pengalaman ajaran islam ahlusunnah waljamaah.

7] Berpolitik bagi warga Nahdlatul Ulama dengan dalih apa pun ,tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepentingan Bersama dan memecah belah persatuan.

8 ]Perbedaan pandangan di antara aspirasi-aspirasi politik warga Nahdlatul Ulama harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan,tawadlu’ dan saling menghargai antara satu dengan yang lain,sehingga dalam berpolitik itu tetep dijaga persatuan dan kesatuan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

9] Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama menuntut adanya komunikasi kemsyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional untuk menciptakan iklim yang memungkinkan perkembangan organisasi kemasyarakatan yang lebih mandiri dan mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana masyarakat untuk berserikat ,menyalurkan aspirasi dalam pembangunan.

Salah satu masalah yang cukup penting bagi Nahdlatul Ulama di bidang politik nasional tingkat tinggi adalah sikap terhadap Pancasila, dasar Negara Republik Indonesia. Sebagai mayoritas bangsa, layak kalau kaum muslimun Indonesia, termasuk kaum nahdliyyin mencita-citakan negara Indonesia ini berdasarkan Islam, atau setidak tidaknya ajaran syari’at Islam berkembang dalam kehidupan di Negara ini. Sejak sebelum Negara Republik Indonesia diproklamasikan, cita cita tersebut berdengung di masyarakat -sementara pihak lain ada yang mencita citakan negara ini tidak berdasar agama.

Baca Juga :  LSM GMAS dan KJJT Gresik Bagikan 500 Takjil di Bulan Suci Ramadhan

Wacana tentang dasar negara ini berlangsung sampai para tokoh tokoh bangsa ini mempersiapkan kemerdekaan negara, termasuk penyusunan hukum dasar negara , dimana dicantumkan dasar negara. Melalui perdebatan di dalam dan di luar forum panitia persiapan kemerdekaan Indonesia,dengan pendekatan demi pendekatan, akhirnya disepakati bahwa negara yang akan di proklamasikan itu tidak berdasar islam atau agama lain, tetapi berdasar butir butir nilai yang dapat diterima oleh semua pihak, yaitu butir -buti r:

a. Ketuhanan yang Maha Esa

b. Kemanusiaan yang adil dan beradab

c. Persatuan Indonesia

d. kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan,

e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Memang, kalau diucapkan dengan satu kata , Pancasila, maka dapat dipertentangkan antara Pancasila dan Islam. Tetapi, kalau diuraikan satu persatu seperti tersebut diatas,

Maka jelas bahwa satu persatu dan kelima sila tersebut tidak ada yang bertententangan dengan Islam, bahkan merupakan bagian bagian (juziyat) dari butir butir ajaran Islam. Sikap dan pandangan Nahdlatul Ulama ini dapat lebih jelas difahami, melalui “Deklarasi tentang hubungan Pancasila dengan Islam”, hasil keputusan muktamar 27 NU di Sukorejo Situbondo,sebagai berikut :

1] Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Republik Indonesia bukanlah agama,tidak dapat menggantikan agama dan tidak digunakan menggantikan kedudukan agama.

2] Sila ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat [1] undang undang dasar 1945, yang menjiwai sila sila yang lain mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam,

3] Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah agidah dan Syariah, meliputi aspek hubungan manusia dengan ALLAH SWT dan hubungan antar manusia,

4] Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya ummat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.

5] Sebagai konsekwensi dari sikap diatas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengalamalanya yang murni dan konsekwen oleh semua pihak.

Nahdlatul Ulama memandang negara republic Indonesia ini adalah hasil kesepakatan seluruh bangsa Indonesia, dimana kaum muslimin dan kaum nahdliyyin terlibat dalam kesepakatan itu melalui para pemimpin yang mewakilinya. Oleh karenanya, negara ini harus dipertahankan kelestarianya. Negara ini merupakan upaya final, dalam arti tidak usah mendirikan”negara lain”menggantikan negara ini.

Yang harus dilakukan adalah menyempurnakan dan mengisinya dengan hal hal Yang diridloi ALLAH SWT . Negara ini adalah lahan tempat kita berdakwah, beribadah dan berjuang melaksanakan ajaran ALLAH SWT dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bahkan dalam kehidupan global dengan seluruh ummat manusia.

Tulisan KH. Abdul Muhith Muzadi ini sangat penting dijadikan pedoman oleh Pengurus, tokoh dan warga NU. Khusus bagi saya pribadi walaupun sudah lebih dari 24 tahun menjadi pengurus NU,

Saya tetap tidak merasa jadi Pengurus, tapi hanya ingin khidmat di NU dan melaksanakan dawuh Kiai Muhith jadi warga, Pengurus di NU niati memperbaiki diri. Artinya di NU banyak Ulama yang Alim Allamah dan Wali Wali Allah yang dapat jadi teladan dalam kehidupan. Dan saya yakin NU selalu dijaga oleh para muassis NU dan para kekasih Allah SWT.

APAKAH PBNU MELANGGAR KHITTAH ?

Sepanjang pengamatan saya pribadi, PBNU yang dipimpin oleh KH. Miftahul Akhyar dan KH. Yahya Cholil tsaquf tetap dalam garis Khittah Nahdlatul Ulama. PBNU kini memiliki gagasan besar membangun peradaban yang targetnya bukan hanya nasional tapi dunia. Itu selaras dengan lambang NU bola dunia.

Banyak sekali program yang sudah dilakukan oleh PBNU untuk kemaslahatan ummat baik bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan tata kelola organisasi yang profesional. Dari itu harus dimaklumi bila ada tindakan tegas pada pengurus yang menyimpang dari peraturan organisasi. Itu pun semua melalui tahapan peringatan dan prosudural aturan organisasi.

Mungkin banyak yang mempersoalkan PBNU terkait dengan PANSUS PKB. Dari hasil pengetahuan kami PANSUS PKB dibentuk berdasarkan hasil rapat Pleno PBNU yang dihadiri unsur Musytasyar, Rais Am, Wakil Rais Am, jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, A’wan Syuriyah, Pengurus lembaga dan badan Otonom di Hotel Bidakara Jakrta, 27 – 28 Juli 2024, yang sebagian isinya :

menyampaikan tentang perkembangan mutakhir dalam hubungan antara PKB dan PBNU. Ada beberapa prinsip hubungan NU dengan PKB, antara lain prinsip hubungan historis, prinsip hubungan irisan konstituensi, hubungan teologis, dan prinsip tradisi.

Baca Juga :  Opini: Pentingnya Perencanaan Keuangan yang Efektif di Rumah Sakit Umum Sidoarjo

Namun, Gus Yahya menegaskan prinsip dasar yang paling penting adalah bahwa hubungan PBNU dan PKB tidak dapat dianggap kongruen (sama).

“Yang paling penting prinsipnya adalah begini bahwa NU ini tidak mungkin dianggap kongruen dengan PKB. NU dan PKB ini beda-beda, tidak bisa NU hanya untuk PKB saja,” kata Gus Yahya.

Ia menegaskan bahwa warga NU yang menjadi konstituen PKB hanya berjumlah sekira 20%, sementara yang lainnya tersebar di berbagai partai politik. Hal ini yang melandasi bahwa PBNU harus memikirkan pula hubungan dengan partai politik lain dan tidak bisa hanya eksklusif untuk PKB.

Rapat Pleno PBNU pada 27-28 Juni 2024 menetapkan dan menugaskan Tim yang terdiri dari KH Anwar Iskandar (Wakil Rais Aam PBNU) dan H Amin Said Husni (Wakil Ketua Umum PBNU) untuk melakukan pendalaman tentang hubungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Nahdlatul Ulama (NU)

Mandataris Pleno PBNU terkait Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyampaikan hasil temuan setelah bekerja keras dalam beberapa hari sejak dibentuk. Dari temuan dan bukti-bukti yang diperoleh, terdapat sejumlah kesimpulan, antara lain, berupa ajakan kepada segenap muktamirin PKB untuk mengembalikan partai tersebut ke Khittah 1998 dan desain AD-ART sebagaimana aslinya.

KH. Amin Said Husni mengatakan, setelah melakukan pendalaman melalui serangkaian studi dokumen historis dan mewawancarai sejumlah narasumber yang relevan, Tim PBNU melaporkan temuan-temuannya kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, sebagai berikut:

PKB dideklarasikan pada 23 Juli 1998 sebagai partai politik yang lahir dari rahim NU dan proses kelahirannya ‘dibidani’ oleh PBNU melalui serangkaian rapat-rapat resmi PBNU dan penerbitan surat-surat resmi PBNU dengan melibatkan seluruh struktur organisasi secara nasional.

Sebagai anak kandung Gerakan Reformasi yang lahir dari rahim NU, PKB pada awal kelahirannya benar-benar menjadi “mirroring” NU, baik dari aspek nilai-nilai dasar perjuangannya, desain konstitusi dan permusyawaratannya, maupun struktur organisasinya.

Konsep struktur kepemimpinan PKB menganut struktur kepemimpinan NU di mana ulama menempati posisi kepemimpinan tertinggi. Dewan Syura berada di atas Dewan Tanfidz. Dewan Syura adalah Pimpinan Tertinggi Partai. Sedangkan Dewan Tanfidz adalah eksekutif/pelaksana saja (padsal 16 AD PKB Tahun 1998).

Sejak Muktamar Luar Biasa PKB di Ancol Jakarta pada 2008, PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar terus mengalami perubahan yang sangat mendasar dan bahkan menyimpang sangat jauh dari desain aslinya. Yang paling prinsipil adalah perubahan posisi dan kewenangan Dewan Syura yang tidak lagi berkedudukan sebagai Pimpinan Tertinggi Partai, melainkan hanya sebagai dewan penjaga garis-garis perjuangan partai (Pasal 17 AD PKB Tahun 2019).

Selain itu juga terjadi penyimpangan pada sistem permusyawaratan PKB. Pada awalnya, PKB dirancang sebagai partai politik yang demokratis dan menganut piramida kedaulatan anggota. Ketua Dewan Tanfidz pada setiap tingkat kepengurusan dipilih dari dan oleh peserta musyawarah setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Syura terpilih. Namun sekarang prinsip dasar permusayawaratan dan kedaulatan itu dirombak sedemikian rupa, sehingga pimpinan partai di tingkat DPW dan DPC tidak lagi dipilih dari dan oleh peserta musyawarah, melainkan ditetapkan secara top-down oleh DPP PKB.

Muktamar PKB Tahun 2019 menghasilkan AD-ART PKB yang semakin jauh menyimpang dari khittahnya. Ketua Umum DPP PKB dinobatkan sebagai satu-satunya “Mandataris Muktamar”. Kekuasaan semakin memusat di tangan Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum. Dia punya kewenangan mengambil tindakan apa saja atas nama ‘menjaga keutuhan organisasi’. Dia juga berkuasa untuk mengubah struktur, menyusun, mengganti, dan memberhentikan personalia pengurus (Pasal 19 AD PKB Tahun 2019).

Selanjutnya, KH. Amin Said Husni menjelaskan bahwa keberhasilan PKB tidak bisa hanya diukur secara kuantitatif dari perolehan kursinya di parlemen, melainkan yang lebih substansial adalah seberapa kokoh PKB berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang diamanahkan oleh NU kepada PKB berdasarkan temuan-temuan tersebut,

Maka dengan mengacu pada nilai-nilai dan spirit yang mendasari didirikannya PKB pada 1998, dan untuk mencegah kemungkinan semakin jauhnya penyimpangan PKB dari desain aslinya, dengan ini PBNU mengajak kepada seluruh peserta Muktamar PKB yang akan bermusyawarah di Bali pada 24-25 Agustus 2024 untuk kembali ke Khittah PKB 1998 dan mengembalikan AD-ART PKB kepada desain aslinya,”pada saat didirikannya. (Sumber NU. Online).

Dari uraian ini sungguh sangat mulya khuthwah (langkah) PBNU dalam menjalankan nilai – nilai Khittah NU demi kemaslahatan NU, Bangsa dan NKRI yang kita cintai. Dan bagi pihak yang akan menggagas Muktamar Luar Biasa (MLB) NU untuk berpikir.

(HMS)

https://3.33.146.175/id/ https://117.18.0.23/ https://117.18.0.16/ https://117.18.0.24/ https://chinesemedicinenews.com/ https://revistaenigmas.com/ https://topweddinglists.com/ https://ayahqq.com https://ayahqq.it.com https://klik66.com https://klik66.it.com https://radiofarmacia.org https://atendamais.org https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://globelegislators.org/about-us/ https://globelegislators.org/biodiversity/ https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://www.riifo.com/id/ https://tourism.perlis.gov.my/ https://www.riifo.com/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://vokasi.unbrah.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://training.unmaha.ac.id/ https://uk.unmaha.ac.id/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/ https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/