Surabaya || RADARJATIM.CO — Syarikat Islam Jawa Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Enterprise Sosial Indonesia (ESI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menginisiasi penguatan ketahanan ekonomi nasional melalui mobilisasi skema Islamic Blended Financing (IBF). Inisiatif ini dibahas dalam Forum Group Discussion (FGD) Sarasehan Ekonomi Islam.
FGD ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Sarasehan Ekonomi Islam yang diselenggarakan Syarikat Islam Jawa Timur. Kegiatan tersebut menghadirkan para pakar ekonomi syariah, akademisi, serta perwakilan otoritas keuangan nasional untuk merumuskan gagasan strategis bagi penguatan pembiayaan pembangunan berbasis prinsip syariah.
Forum ini dirancang sebagai ruang dialog antara pemangku kepentingan untuk memperkuat peran ekonomi syariah dalam mendukung ketahanan ekonomi nasional.
Selain itu, forum juga mendorong optimalisasi mobilisasi dana domestik melalui integrasi instrumen sosial Islam dan keuangan syariah komersial.
Kegiatan diawali dengan opening session yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Syarikat Islam Jawa Timur menilai penguatan ekosistem ekonomi syariah memerlukan kerja sama erat antara akademisi, regulator, lembaga keuangan, dan pelaku industri.
Ketua Pimpinan Wilayah Syarikat Islam Jawa Timur, Prof. H. Achmad Subagio, M.Agr., Ph.D., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi strategis antar pemangku kepentingan.
Menurutnya, integrasi keilmuan, regulasi, dan praktik industri akan memperkuat posisi ekonomi Islam sebagai pilar pembangunan nasional.
Sesi diskusi utama dipandu Prof. H. Mukhtasor, M.Eng., Ph.D., Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember sekaligus Ketua Dewan Wilayah Syarikat Islam Jawa Timur. Ia memaparkan kerangka konseptual penguatan pembiayaan pembangunan melalui integrasi instrumen sosial Islam dan pembiayaan syariah komersial.
Forum ini juga menghadirkan sejumlah pakar nasional sebagai panelis. Di antaranya Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik (Guru Besar Institut Pertanian Bogor), Prof. Dr. Raditya Sukmana (Guru Besar Universitas Airlangga), serta Lisa Listiana, SE., M.Ak., Ph.D. (dosen Universitas Indonesia).
Selain akademisi, perwakilan lembaga keuangan nasional turut memberikan perspektif kebijakan. Hadir sebagai panelis Maulana Yusup dari OJK Provinsi Jawa Timur, Muhammad Rifqi, S.E., M.M., Ph.D. dari LPS, serta Yono Haryono, Ph.D., M.Sc., SE., Akt. dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.
Diskusi intensif dalam FGD menghasilkan policy brief yang akan menjadi bahan utama dalam Sarasehan Ekonomi Islam. Dokumen tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan ekonomi syariah nasional yang lebih terintegrasi dan berdampak luas.
Policy brief tersebut memuat empat langkah kebijakan prioritas. Di antaranya pengembangan KPPDM, pembentukan lembaga penjaminan wakaf produktif, penguatan peran bank syariah sebagai nazhir wakaf, serta pemanfaatan proyek wakaf produktif sebagai underlying asset penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk untuk memperkuat sektor riil.






