Gresik || radarjatim.co – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proyek revitalisasi ruang kelas yang sedang berjalan di Gresik. Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran akan potensi penyelewengan anggaran dan praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut. (17/9/2025)
Mas’ud Koordinator MAKI saat diinformasi RADARJATIM.CO menyatakan bahwa pengawasan aktif dari APH sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek revitalisasi ruang kelas. “Kami mengajak Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk proaktif mengawasi setiap detail proyek revitalisasi di Gresik, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga implementasi di lapangan,” ujarnya.
MAKI menyoroti bahwa proyek revitalisasi ruang kelas, yang kerap melibatkan anggaran besar, rentan terhadap praktik korupsi jika tidak diawasi dengan serius. Pengawasan ini diharapkan dapat mencegah kerugian negara dan memastikan bahwa manfaat proyek dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat Gresik. MAKI juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
(RED-Bersambung)