Surabaya.Radarjatim.co.-Satreskrim Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil mengungkap peredaran dan menangkap pelaku bandar dan penyalah gunaan Narkoba selama Operasi tumpas pada bulan Agustus 14 sampai 25 agustus 2023 .
Gelar jumpa pres ini pada hari jum”at jam 09.00.Dalam operasi tumpas ini Satreskrim Narkoba mengamankan 16 tersangka 14 laki pria dan 2 perempuan.dan barang bukti Shabu 35,43 Pil LL 6.516 Butir (01/09/2023)
Melalui Kasat Narkoba Akp Nizar Maulan mengakatan,dalam operasi tumpas ini barang bukti terbanyak di tangkap Polsek asem rowo dengan barang bukti Sahbu 16,88 dengan tersangka RM dan untuk Pil Koplo double L terbanyak diamankan oleh unit 1 Polres tanjung perak dengan barang bukti 3000 butir dengan tersangka AD dan KS.
“Operasi ini berhasil menangkap bandar yang semuanya residivis dari ke 16 tersangka yang 4 diamankan dipolsek dengan alasan keamanan tidak kita geser disini”ujar Nizar
Para tersangka dikenakan pasal114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan.pungkas perwira dengan 3 balok emas
(ANT)
