Site icon Radar Jatim

Pembahasan Raperda RPPLH Disorot Tajam dalam Pansus DPRD Surabaya

Oplus_131072

Surabaya | radarjatim.co ~ DPRD Surabaya menggelar Pansus Rancangan peraturan Daerah (Raperda) Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( RPPLH) mengadakan rapat perdana yang di hadiri dinas terkait di ruang komisi D DPRD Surabaya.

Dalam rapat perdana ini tidak di hadiri kepala dinas terkait terwakili bagian umum dan staff DLH,dalam rapat ini pihak Pemkot Surabaya bermaksud menyerahkan dokumen Raperda RPPLH untuk diusulkan menjadi pembuatan Raperda sebagai payung Hukum pelaksanaannya .

Rapat perdana pansus dipimpin imam Syafi’i selaku ketua pansus Raperda RPPLH,dalam hal ini bahwa pihak DPRD komisi D masih ingin mendalami lebih jauh soal isi materinya,komisi D DPRD tak ingin ada pembahasan yang kesannya hanya formalitas saja.

Diketahui bahwa pihak pemerintah pusat membuat UU no 32 tentang Lingkungan Hidup,dan mengamanatkan agar provinsi,kabupaten/Kota segera membuat RPPLH yang massanya untuk 30 tahun kedepan 2024-2054

Intinya jangan sampai kita membuat Raperda yang kesannya hanya formalitas saja,apalagi Raperda ini usulan dari Pemkot seharusnya DPRD harus dilibatkan dalam pembuatan usulan, jika usulan itu dari dewan juga dilibatkan tentu akan kami sajikan dengan detail” ucapnya usai rapat perdana selesai.

Menurut imam Syafi’i politisi Nasdem usulan dari Pemkot hanya membahas sistematika dan siapa yang mengawasi juga peran serta masyarakat juga seperti apa.

Jika yang dibahas terlalu sederhana karena hanya 15 pasal ,kami hanya ingin tau apa tujuannya ,karena untuk RPJM seharusnya Dewan dilibatkan,jangan setelah dibahas sendiri lantas kami diminta untuk membuat Raperda nya ,imbuhnya

Maka untuk pertemuan berikutnya imam Syafi’i menegaskan akan menghadirkan pakar lingkungan,juga praktisi lingkungan

Juga aktifis lingkungan hidup yang selama ini sangat vokal mengkritisi

Kerusakan lingkungan hidup di kota Surabaya.

Kalau yang membahas hanya Pemkot Surabaya saja itu tidak mewakili semuanya.( Masyarakat Surabaya) Ujarnya.

(BSK)

Exit mobile version