Site icon Radar Jatim

Mentan Tindak Distributor Pupuk Yang Nakal

Oplus_131072

Jakarta|| Radarjatim.co — Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik curang dalam distribusi pupuk bersubsidi ke pada petani dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia meminta PT Pupuk Indonesia menindak tegas para pelaku. “Kami menindaklanjuti semua laporan, satu minggu ini msh ada 115 (laporan) itu harga pupuk di atas HET. Hari ini kami tindak dan meminta kepada Pupuk Indonesia untuk izinnya dicabut!,” jelas Andi Amran Sulaiman, di Jakarta Selatan, Jumat (21/11).

Cabut ijin distributor pupuk yang nakal (foto : Istimewa)

Amran menerangkan praktik tersebut sangat merugikan petani, terlebih pemerintah sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Karena itu, seluruh distributor yang terbukti curang langsung diperintahkan untuk dicabut izinnya hari ini juga.

“Tidak ada kompromi bagi yang bermain harga. Laporan ini tentu kami lakukan verifikasi terlebih dahulu dan semua yang diverifikasi, sudah terbukti, langsung dicabut,” tegas Mentan Amran.

Ia memastikan pemerintah menjamin ketersediaan pupuk untuk petani, dan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindak cepat. “Alhamdulillah, awalnya 2.039 yang nakal, kini tinggal sekitar seratusan. Ini kemajuan besar,” katanya.

Amran mengingatkan seluruh distributor dan pengecer agar tidak lagi mempersulit petani menjelang musim tanam.

Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan berakhir pada sikap yang sama. “Izin dicabut. Tidak ada ruang bagi pemain curang,” tegas Mentan.

Pemerintah secara resmi sudah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Penurunan harga ini berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, termasuk pupuk Urea dan NPK yang menjadi kebutuhan utama petani.

Harga pupuk Urea kini turun dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, atau setara dengan penurunan harga dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak. Sementara itu, harga pupuk NPK juga diturunkan dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000 per sak.

Masih Ada Yang Persulit Petani

Mentan Andi Amran Sulaiman juga menyoroti laporan terkait adanya 136 pengecer dan distributor yang masih mempersulit petani saat menebus pupuk dengan mewajibkan kartu tani. Padahal pemerintah sudah menetapkan mekanisme baru penebusan pupuk cukup dengan KTP.

“Yang 136 ini kami minta ditegur. Kalau minggu depan masih terjadi, izinnya juga kami cabut,” tegas Amran.

Mentan juga menindaklanjuti laporan mengenai bantuan alat dan mesin pertanian (alsinta) yang terhambat.
Ia mengungkap ada 31 unit alsinta yang belum disalurkan karena penerima dimintai pungutan atau fee. Padahal, bantuan traktor dan alsinta lainnya diberikan pemerintah secara cuma-cuma.

Untuk Dongkrak Produktivitas Pangan

Berbagai kebijakan pemerintah terkait penerapan harga pupuk sesuai HET, akses pembelian pupuk tanpa kartu tani, hingga pemberian alsinta gratis, ditujukan untuk mendongkrak produktivitas pangan dalam pemerintahan Prabowo.

Dampaknya mulai terlihat. Stok beras nasional kini mencapai lebih dari 4 juta ton, level tertinggi dalam sejarah Indonesia.

Kementerian Pertanian juga melakukan refocusing anggaran sebesar Rp1,7 triliun untuk memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk pengadaan benih unggul serta ketersediaan alsintan.

Amran menyebut pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Data terbaru Kementerian Pertanian menunjukkan Nilai Tukar Petani (NTP) naik ke 124,36 persen, PDB sektor pertanian meningkat, dan FAO memproyeksikan produksi beras Indonesia bisa mencapai 33,1 juta ton pada November 2025. (T Mardi Rasa)

 

Exit mobile version