Situbondo- radarjatim.co. ~ Wali murid sekolah MAN 2 Situbondo As’ari segera mendatangi kantor Polres Situbondo melaporkan oknum guru sekolah MAN 2 Situbondo berinisial F.A. ke pihak berwajib karena telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan pencemaran nama baiknya.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh As’ari ketika dikonfirmasi mengatakan.”Awalnya saya ditelpon oleh H.Suhdi PLT kepala sekolah MAN 2 Situbondo.di minta mendatangi ke sekolahnya di jln. ArgopuronKelurahan Mimbaa Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.terkait pemberitahuan pelunasan uang buku anak saya yang sudah diselesaikan katanya.09/08/2024.
Namun sesampainya di sana, saya di suruh masuk ke ruangan kepala sekolah MAN 2 Situbondo. tiba tiba ada oknum seorang guru sekolah MAN 2 berinisial F.A. langsung berkata dan menuduh saya.
Katanya saya telah melaporkan dan memberikan informasi kepada salah satu Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Situbondo terkait penarikan uang buku dan penarikan uang SPP. Yang di lakukan oleh sekolah MAN 2 Situbondo.
Padahal saya tidak merasa melakukannya dan tidak pernah melaporkan masalah adanya penarikan uang buku dan uang SPP di sekolah MAN 2 Situbondo kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) manapun.ucap As’ari.
Jadi dengan adanya tuduhan serta sikap seorang pendidik seperti itu kepada saya,saya merasa tersinggung dan kecewa terhadap oknum guru MAN 2 yang berinisial F.A.telah melakukan tuduhan tanpa ada bukti yang jelas.
Atas perbuatannya saya akan melaporkan oknum guru berinisial F.A.kepada pihak yang berwajib dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baiknya . Ucap “As’ari.
Dengan adanya kejadian tersebut pihak awak media radarjatim.co menghubungi H.suhdi PLT sekolah MAN 2 Situbondo mau konfirmasi melalui via telponnya namun tidak di angkat.
(her)
