MADIUN || Radarjatim.co ~ Polemik pengelolaan dana bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2021 senilai Rp200 juta di Dusun Mutih, Kelurahan Wungu, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, akhirnya menemukan titik terang yang benderang. Melalui mediasi terbuka yang digelar di Balai Kelurahan Wungu pada Rabu (17/06/2026), seluruh pihak terkait duduk bersama untuk meluruskan kesimpangsiuran informasi dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (Kabid PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Aripin SP.M.Agr; Kepala Kelurahan Wungu, Toha; Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (Korluh PPL) Kecamatan Wungu, Mahsuni, S.P.; Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kelurahan Wungu, Syariful Malikah; Serta dari pihak internal kelompok tani “Iki Matih Sidomulyo”, hadir Ketua Kelompok Firman, Ketua UPKK Ikhsan, Bendahara Dwi, beserta perwakilan anggota kelompok.
ADMINISTRASI CLEAR, SPJ LENGKAP SEJAK AWAL
Dalam rapat yang dimoderatori oleh Kepala Kelurahan Wungu bersama pihak Dinas Pertanian tersebut, seluruh berkas administratif program dibuka secara transparan. Lurah Wungu, Toha, menegaskan bahwa dari sisi regulasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan seluruh pemberkasan kelompok telah terpenuhi secara lengkap dan sah sejak program digulirkan.
“Pemberkasan dan SPJ-nya lengkap, karena pada saat peresmiannya dulu pun dihadiri langsung oleh Bapak Bupati Madiun,” tegas Toha di hadapan forum, mementahkan dugaan adanya maladministrasi atau laporan fiktif.
FAKTA KEMATIAN SAPI: Murni Faktor Alam dan Wabah Penyakit
Teka-teki mengenai hilangnya delapan ekor sapi bantuan APBN tersebut akhirnya terjawab secara gamblang. Berdasarkan konfirmasi bersama di dalam forum, delapan ekor sapi tersebut murni mati akibat serangan wabah penyakit,kematian sapi sapi tersebut bertahap dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun,dan bukan karena diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum tertentu.
Faktor kematian ini juga dibenarkan secara medis dan teknis oleh pihak PPL Wungu yang sekarang menjabat sebagai koordinator PPL Wungu Mahsuni S.P., maupun pihak kelurahan.
Terkait komitmen awal yang sempat disampaikan oleh Dwi mengenai kesiapan mengganti rugi, pria yang menjabat sebagai bendahara UPKK sekaligus sekretaris kelompok tersebut secara jujur mengakui keterbatasan kondisi ekonominya saat ini. Di depan seluruh anggota, Dwi menyatakan pasrah atas musibah alam yang terjadi.
“Kenyataannya memang mati semuanya dan tidak ada yang dijual. Lalu mau bagaimana lagi? Dipaksa pun saya tidak sanggup,” ungkap Dwi secara terbuka di dalam forum koordinasi.
Mendengar penjelasan yang transparan serta melihat fakta objektif di lapangan, riak-riak di internal kelompok tani seketika mereda. Ketua kelompok beserta perwakilan anggota yang hadir menyatakan dapat menerima fakta tersebut dengan dada lapang (legowo). Kelompok menyadari bahwa kematian ternak akibat wabah penyakit merupakan garis takdir alam yang berada di luar kendali manusia.
Karena seluruh proses pengadaan awal dinilai telah berjalan sesuai aturan (SOP) dan tidak ditemukan unsur penandatanganan berkas fiktif untuk keuntungan pribadi, anggota kelompok sepakat untuk mengikhlaskan hilangnya populasi ternak tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah.
“Dinas Pertanian Instruksikan Penyelamatan Aset Tersisa”
Menutup jalannya mediasi yang berjalan dinamis dan kondusif tersebut, Kabid PSP Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Arifin SP.M.Agr., mengambil kesimpulan dan memberikan arahan strategis ke depan. Pihak dinas meminta kelompok tani untuk memetik pelajaran berharga dari manajemen komunikasi kelompok agar lebih solid ke depannya. Selain itu, Zainul Aripin SP.M.Agr. menekankan pentingnya mengamankan aset negara penunjang yang masih ada dan berfungsi baik di lapangan.
“Peralatan yang masih ada, seperti mesin chopper (pencacah pakan) dan kendaraan roda tiga, diharap dirawat dengan baik oleh kelompok. Jangan sampai rusak atau hilang, karena itu adalah aset penunjang yang bernilai,” pungkasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, kegaduhan mengenai dana UPPO di Kelurahan Wungu resmi dinyatakan selesai secara kekeluargaan berdasarkan keterbukaan informasi dari semua pihak.
(Edi (
