Site icon Radar Jatim

Program PTSL di Desa Kasreman  Diduga Jadi Ajang Pungli, kinerja APH Dipertanyakan

Kediri | radarjatim.co~Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) seharusnya dapat meringankan beban anggaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat dan menjadi solusi bagi masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah.

program pemerintah ini digeber dengan biaya gratis, karena mendapat subsidi dari pemerintah namun akhirnya muncul peraturan tiga menteri yang mengatur besaran biaya yang dibebankan ke pemohon untuk wilayah Jawa – bali adalah maksimal Rp. 150 ribu. Diatas itu adalah pungli.

Program PTSL di desa Kasreman kecamatan Kandangan kabupaten Kediri, dipastikan sudah melakukan aksi pungutan liar (Pungli) karena menentukan biaya dicatas aturan pemerintah.

Di desa Kasreman Warga harus merogoh kocek Rp 500 ribu per bidang yang dibayarkan langsung kepada oknum panitia PTSL,

” Ya mas saya mengajukan PTSL dikenakan 500 ribu per bidang, berapa sebenarnya harga ikut program PTSL mas,” tandasnya.

Hadi, ketua panitia program PTSL Desa Kasreman saat ditemui awak media dikediamannya, Kamis (19/5/22) membenarkan kalau setiap masyarakat yang mengajukan program PTSL dikenakan biaya 500 ribu per bidang.

” Ya mas setiap warga yang mengajukan program PTSL dikenakan biaya 500 ribu rupiah, itu pun hasil dari kesepakatan rapat Desa, ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, di Desa Kasreman telah mendapatkan Kouta dari program PTSL sebanyak 1000 bidang.
Terpisah, sahar sulur pegiat anti korupsi angkat bicara terkait biaya PTSL di Desa Kasreman, menurutnya biaya Rp. 500 ribu itu sudah tidak masuk akal, dirinya berharap agar aparat penegak hukum segera turun untuk menindak lanjuti temuan ini,

“Ya itu sudah pasti pungli, biaya sebesar itu dibuat apa? Perincian nya untuk apa? Bisa jadi itu pungli, laporkan saja ke APH biar ada efek jera, ” pungkasnya.

Selasa (7/6/22) awak media mendatangi kator desa Kasreman untuk menemui (Mjt) kepala desa Kasreman, tapi sayangnya kades Kasreman tidak bersedia menemui dengan alasan,” Bu lurah tidak bisa menemui mas karena beliau lagi sibuk,” tutur Rosyid Sekdes Kasreman, dan Sampai dengan berita ini diterbitkan, awak media masih mencari data informasi yang akurat dari berbagai narasumber.(why)

Exit mobile version