Site icon Radar Jatim

Pimred RADARJATIM.CO Layangkan Surat kepada Gubernur Jatim Perihal Tindakan Kasar Kacabdindik Gresik, Bentak dan Usir Wartawan Saat Konfirmasi

 

 

Gresik, 11 Mei 2023

Nomor : 097/SP/Red,-RJ/V/2023
Lamp.  : 1 (Satu) berkas
Perihal : Pengaduan Tindakan Kasar dan Arogansi Kacabdindik Gresik Provinsi Jatim yang tidak punya Adab (etika)

 

Kepada Yth :

Gubernur Provinsi Jawa Timur

Di Tempat

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan ini perkenankan kami Pimpinan Redaksi.Media RADARJATIM.CO menyampaikan pengaduan terkait tindakan kasar dan arogansi serta tidak beradab Kepala Cabang Dinas Pendidikan provinsi Jawa timur di wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto yang membentak dan mengusir wartawan serta menantang bergelut (duel) bergaya ala preman/korak saat dikonfirmasi di kantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang pada Senin (8/5/2023) pada pukul 11.15.Wib

Kejadian tersebut sungguh sangat miris (biadab) dan memprihatinkan tindakan itu jauh dari sikap seorang pemimpin yang berlatarbelakang pendidik dan kepala sekolah melanggar dari nilai-nilai etika/moral/akhlaqul karimah hingga telah mencoreng marwah wibawa dan harkat martabat  nama  baik Guru (pendidik) dan mencoreng wajah dunia pendidikan  provinsi Jawa Timur.

Untuk itu, Dalam upaya meminimalisir gejolak di kemudian hari agar tidak terulang kembali, Maka kami mohon kepada Yth Gubernur Jawa Timur kiranya pengaduan ini ditindak lanjuti karena kami yakin di wilayah Provinsi Jawa Timur masih banyak tenaga pendidik (guru) yang punya Adab/etika/sopan santun/moral//akhlaqul karimah yang baik dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Atas kejadian tersebut telah difollow up oleh beberapa media online sebagai berikut:

1. https://www.radarjatim.co/terkesan-angkuh-kepala-cabdin-disdik-jatim-di-gresik-bentak-dan-usir-wartawan-saat-konfirmasi/

2.http://www.metroposnews.id/2023/05/kadisdik-jatim-copot-kepala-cabdin.html.

3.https://www.kasuaritv.com/2023/05/terkesan-arogan-kepala-cabdin-disdik.html

4.https://sudutberitanews.com/2023/05/09/berita/kacab-dinas-pendidikan-gresik-kiswanto-bersikap-ala-preman-pasar/

5.https://peloporkrimsus.com/diduga-oknum-kepala-cabang-dinas-pendidikan-provinsi-jatim-di-gresik-lakukan-pungli-dan-bentak-wartawan-saat-dikonfirmasi/

5.https://www.seputarindonesia.tv/2023/04/terkesan-arogan-kepala-cabdin-disdik.html

6.http://www.mimbar-demokrasi.com/2023/05/tindakan-tidak-beradab-kacab-disdik.html

7.http://japosnews.com/2023/05/10/tindakan-tidak-beradab-kacab-disdik-jatim-bentak-wartawan-di-respon-praktisi-hukum-l-wayan-titip/

8.https://mediarakyatdemokrasi.com/baca-1980-arogansi-kacabdinpendik-gresik-terhadap-pewarta-lsm-dorong-laporkan-pidana.

9.https://www.liputanphatas.com/2023/05/praktisi-hukum-l-wayan-titip-sulaksana.html?m=1

Sehubungan dengan adanya masukan saran dan pendapat dari Asosiasi/komunitas/Aliansi wartawan dari berbagai media, LSM, praktisi hukum, LBH, Pemerhati atau pegiat peduli pendidikan di provinsi Jawa Timur, maka kami memohon dengan hormat pada ibu Gubenur Jatim untuk melakukan tindakan sebagai berikut:

1.Memanggil dan memeriksa Sdr. Kiswanto sebagai Kacabdindik kabupaten Gresik Provinsi Jatim terkait pelanggaran etika pada yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

2. Memecat (mencopot) Sdr. Kiswanto dari jabatannya sebagai kacabdindik kabupaten Gresik Provinsi Jatim karena telah melecehkan profesi jurnalistik yang dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers

2. Kepada yang bersangkutan harus meminta maaf pada wartawan di depan publik yang telah dibentak-bentak dan diusir dari ruangan kantornya saat konfirmasi karena telah melecehkan profesi jurnalistik.

3. Bila surat pengadaan ini dalam waktu 2 Minggu belum ada tanggapan atau tindak lanjuta, maka kami akan melayangkan kembali surat pengaduan sebagai somasi ke 2.

Bila kasus tersebut sudah viral di kalangan media Nasional, kami berharap segera ada tindakan dari Gubernur melalui inspektorat agar masalah ini tidak melebar dan menjadi bola liar(panas) yang bergulir kemana-mana serta menimbulkan gejolak atau  kegaduhan masyarakat ke depannya.

Untuk informasi kelanjutan perkembangan penanganan perkara tersebut  dari Gubernur Jatim dapat disampaikan ke Nomor WhatsApp Pimred: 081331889934 atau radarjatim.co@gmail.com

Demikian surat pengaduan ini kami sampaikan, Atas perhatian dan tindak lanjutnya kami sampaikan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb. 

 

Tembusan kepada Yth:

1. Presiden RI, Ir. Jokowidodo

2. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset         dan Teknologi RI

3. Menkopolhukam RI

4. Kapolri

5. Ombudsman RI

6. Kapolda Jatim

7. Inspektorat Pemrov Jatim

8. Kadispendik Provinsi Jawa Timur

9. Arsip

Exit mobile version