Site icon Radar Jatim

Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Berpartisipasi dalam Sosialisasi PTSL, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Malang | radarjatim.co. ~ Kelompok mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ikut serta dalam sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan di Kelurahan Sisir, Kota Batu, pada Rabu, 28 Februari 2024. Acara ini merupakan salah satu dari kegiatan dari Kejaksaan Negeri Batu yang diikuti oleh Mahasiwa Magang Fakultas Hukum UMM.

Program Magang Mandiri Fakultas Hukum UMM bagi Mahasiswa merupakan salah satu inisiatif Universitas Muhammadiyah Malang yang diorganisir dan dilaksanakan oleh Laboratorium Fakultas Hukum UMM. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa agar dapat menyaksikan secara langsung dan menerapkan ilmu hukum yang telah mereka pelajari selama masa studi.

Pelaksanaan magang berlangsung dari 19 Februari hingga 21 Juni 2024. Mahasiswa ditempatkan di berbagai bidang, seperti Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan TUN, serta P3BR (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan). Magang ini memberikan mereka kesempatan untuk memahami peran jaksa dalam penanganan perkara.

Dosen pembimbing lapangan, Muhammad Januar Ferdian, S.H., M.H., dan dosen pembimbing magang, Nur Putri Hidayah, A.Md., S.H., M.H., memberikan bimbingan kepada para mahasiswa. Magang ini merupakan mata kuliah wajib semester 6 di Fakultas Hukum UMM dan bertujuan memperdalam pemahaman mahasiswa tentang penerapan hukum dalam masyarakat.

Selama magang, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan di Kejaksaan Negeri Batu, termasuk sosialisasi PTSL. Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 75 warga ini memberikan wawasan praktis bagi mahasiswa tentang penanganan masalah hukum terkait kepemilikan tanah. Mahasiswa juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan warga.

Koeshartanto, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kota Batu menjelaskan aspek hukum PTSL, sementara IPTU Rudy dari Kepolisian Resor Kota Batu membahas hukuman pidana terkait pemalsuan sertifikat tanah. Ahma Heda dari ATR/BPN Kota Batu menjelaskan tahapan pelaksanaan PTSL. Mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana hukum diterapkan dalam situasi nyata.

Sesi diskusi yang melibatkan enam warga Kelurahan Sisir memberikan mahasiswa pengalaman dalam menangani pertanyaan masyarakat. Mereka belajar menjawab pertanyaan hukum secara jelas dan tepat, meningkatkan keterampilan komunikasi dan pemahaman mereka tentang persoalan hukum.

Penutupan kegiatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembentukan Panitia Kelompok Masyarakat (POKMAS). Pengalaman ini menambah wawasan mahasiswa tentang proses administrasi dan kerjasama antar lembaga dalam program strategis nasional.

Selain memperdalam ilmu hukum, magang di Kejaksaan Negeri Batu juga melatih mahasiswa dalam soft skills seperti adaptasi dengan lingkungan baru, komunikasi efektif, dan berpikir kritis. Kegiatan ini membantu mereka mengembangkan konsep ilmu hukum yang telah mereka pelajari di bangku kuliah.

Melalui magang ini, mahasiswa Fakultas Hukum UMM tidak hanya mendapatkan pengetahuan praktis, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Batu.

Penulis: Haris Maulana, Dani Maulana, Rifa Nashuhha Nursusila, Fandani Damayanti, Najwa Adillia Rahma Putri

Exit mobile version