Site icon Radar Jatim

Ketua DPD GRANAT Jatim Kecam Kapolda Yang Terlibat Jaringan Peredaran Gelap Narkoba

Ket. foto : Arie Soeripan Ketua DPD GRANAT JATIM di sela-sela acara pemilihan duta Anti Narkotika Jawa Timur.

SURABAYA, Radarjatim.co – Penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terkait kasus jaringan peredaran gelap narkoba mendapat sorotan DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Jatim.

Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan sangat menyayangkan adanya kasus peredaran gelap narkoba ditingkat pejabat kepolisian berpangkat bintang dua itu. Sebab, selama ini Kapolda sebagai salah satu dewan pembina DPD Granat Jatim, selalu bersinergi dalam pemberantasan narkoba.

“Terkait dengan tersangka TM (Teddy Minahasa), kami dari Granat Jatim menghimbau kepada Kapolri dan mohon dengan hormat, untuk menindak tegas. Karena saya rasa, TM tidak layak sebagai jenderal bintang dua dan patut dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan seharusnya,” ucapnya saat ditemui pada acara pemilihan Duta Anti Narkoba di Gedung Rektorat Untag Surabaya, Sabtu (15/10/2022).

Terkait ada dugaan barang bukti (BB) sabu dijual kembali oleh Teddy, Arie mempertanyakan kewibawaan dan harga diri serta kredibilitas dari institusi Polri yang memiliki moto ‘Salam Presisi’ ini.

“Salam Presisi itu buat apa? Kami di bawah membantu pemerintah, contohnya dengan mengadakan kegiatan duta anti narkoba, ini enggak main-main. Tentunya harapan kami jangan sampai generasi muda penerus bangsa ini terkontaminasi dengan narkoba,” tandasnya.

Ia menjelaskan, untuk Duta Anti Narkoba yang diselenggarakan oleh Granat Jatim ini diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Timur.

Dengan syarat usia minimal 16 sampai 27 tahun, diharapkan dapat mengedukasi terkait narkoba dari segi hukum, kesehatan dan peran serta generasi muda menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Perlu saya garis bawahi, bukan berarti generasi muda ini mengetahui untuk mengkonsumsi tidak. Tetapi mengetahui dan mengedukasi, jangan sampai generasi muda ini terjerumus ke dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya.

Lebih jauh, dirinya berharap kepada institusi Polri untuk bisa mengembalikan citra dan kepercayaan masyarakat. Maka, dengan penetapan Teddy Minahasa Putra sebagai tersangka, kemudian jika dilanjutkan pengusutan tuntas jaringan peredaran gelap narkoba, ia berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri bisa pulih.

“Kan sampai sekarang kasus pembunuhan di internal Polri belum tuntas, kemudian tragedi di Stadion Kanjuruhan juga belum tuntas. Ini ditambah peredaran narkoba. Untuk itu, kemarin Presiden kita Bapak Ir Joko Widodo memanggil seluruh Kapolda seluruh Indonesia. Dimana acara itu kami melihat, bahwa Kapolri menyampaikan hasil dari pertemuan bersama presiden, yakni bagaimana cara mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polisi,” jelasnya.

Arie yang juga Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Jatim ini mengapresiasi kerja kepolisian dalam menangani kasus ini secara sigap. Hal ini karena penetapan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa Putra terhitung cepat. Apalagi di dalam Telegram Rahasia (TR) dari Kapolri ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 lalu, langsung dibatalkan dan diganti ST/2223/X/KEP/2022 pada 14 Oktober 2022 kemarin.

Arie juga berharap agar seluruh Kapolres dan jajarannya di Jawa Timur untuk tidak bermain-main dengan jaringan peredaran narkoba.

“Kepada seluruh Kapolres yang ada di Jawa Timur tidak hanya Kapolres saja. Tetapi semuanya unsur kepolisian, jangan sampai bermain-main. Karena, jika mau mendapatkan uang haram memang gampang,” pungkasnya.

(Md/Red)

Sumber : Lensaindonesia.com

Exit mobile version