Site icon Radar Jatim

Kesaksian Para Mantan Karyawan, Diduga Terjadi Ilegal Logging Oknum Direktur PT. WRA

Kapuas | RADARJATIM.CO.~Dugaan adanya Tindak Pidana Ilegal Logging dan Penggelapan oleh Oknum Direktur PT Woyla Raya Abadi telah dilakukan sejak Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) Tahun 2020. Saat itu PT Woyla Raya Abadi masih memakai Jasa Kontraktor PT Dasa Intiga.

Hal ini dinyatakan oleh saudara Drs. Romansyah Sanusi selaku mantan General Manager PT Woyla Raya Abadi yang diangkat langsung oleh Owner Abdullah Puteh melalui Surat Kesepakatan Dan Penunjukan General Manager dengan Legalisasi No.7865/L/IV/2020 melalui Kantor Notaris H.Teddy Anwar SH. Dalam pernyataannya yg disampaikan langsung ke wartawan radarjatim.co, di Banjar Baru.

Menurutnya sudah sering kali mengingatkan saudara BA agar tidak memperjualbelikan Log PT Woyla Raya Abadi dan Dokumen SKSHH tanpa fisik tanpa sepengetahuan Owner karena bisa membahayakan nama besar perusahaan. Tapi hal tersebut tidak digubris bahkan cenderung diremehkan, ujarnya.

Begitu juga dengan pernyataan dari mantan Operator SIPPUH ONLINE PT Woyla Raya Abadi saudara Bayu yang mengatakan sudah sering kali mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kepada BA Oknum Direktur PT Woyla Raya tapi justru saudara Bayu mendapat fitnah dari BA sehingga Owner Abdullah Puteh justru memarahi saudara Bayu. Bahkan terjadi insiden penendangan pintu rumah saudara Bayu.*( iah )*

Exit mobile version