SAMPANG || radarjatim.co–Diduga molor dari batas waktu yang telah ditentukan, pekerjaan proyek Penyediaan Air Bersih (PAB) /sumur bor di Dusun Duwek Serajeh Desa Sogian Kecamatan Omben Kabupaten Sampang dikeluhkan sejumlah warga, Rabu (18/01/2023)
Pasalnya, proyek yang telah dikerjakan selama kurang lebih dua bulan tersebut, menyebabkan air yang di salurkan PDAM terhadap ratusan pelanggan didaerah setempat menjadi kotor dan keruh, proyek tersebut juga disinyalir molor dari batas waktu yang telah ditentukan, ungkap salah-satu warga setempat inisial (Nh)
“Proyek itu sudah lama mas, seharusnya di bulan Desember tahun 2022 lalu pekerjaan proyek itu sudah rampung, kenapa sampai saat ini belum selesai, “katanya
“Dan saya amati dari awal sampai sekarang dilokasi proyek itu tidak memasang papan informasi (plank) padahal seharusnya disetiap pekerjaan proyek yang dibiayai oleh negara atau pemerintah wajib memasang papan informasi (plank) sebagaimana tertuang dalam UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik (KIP) supaya publik / masyarakat tahu kalau pekerjaan itu adalah proyek yang dibiayai oleh negara, dan bukan milik pribadi, “Tambahnya
Hal senada disampaikan oleh salah satu warga inisial (BM) kepada media ini Rabu 18/01/2023 ia mengatakan bahwa proyek itu se’olah milik pribadi serta terkesan proyek siluman karena tidak pernah memasang papan informasi (plank).
“Karena proyek itu tidak memasang papan informasi (plank) maka kami tidak tahu siapa pemiliknya serta sumber dananya dari mana, dan juga besar anggarannya berapa, mungkin hal itu merupakan trik dari pelaksana agar lepas dari pantauan publik, “Ujarnya
Sementara Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisporabudpar) H.Marnilam saat dikonfirmasi oleh media ini melaui aplikasi pesan whatsap Rabu 18/01/2023 mengatakan, bahwa proyek itu bukan miliknya, ia hanya sebagai pengawas PDAM, dan ia juga mengarahkan untuk menghubungi Ibu Atik selaku penanggung jawab proyek,
“Bukan mas itu bukan punya saya, saya hanya sebagai Dewan Pengawas PDAM, kalau secara teknis bisa menghubungi ibu Ati selaku penanggung jawab proyek “Paparnya
Sementara pihak DPRKP Ibu Ati saat dihubungi oleh media ini melalui telepon seluler dan aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (19/01/2023) belum memberikan tanggapan / jawaban, hingga berita ini dimuat,
(Korwil Mdr)
