Gresik |RADARJATIIM.CO~Pembangunan yang seharusnya diberikan kepada pemerintahan Desa melalui anggaran APBD kabupaten bisa dilaksanakan sesuai dengan RAP yang ada.Tidak sama halnya yang ada di desa Balong Tunjung sebuah bangunan BUMDES dengan nilai anggaran rp.150 JT mangkrak.
Di saat Wartawan konfirmasi ke kantor balai desa (25/01/22) Kepala desa tidak ada di tempat,dan ditemui sekretaris desa sebut ” Suhendra.Pada saat kami klarifikasi sebelumnya diminta isi buku tamu dan meminta press card awak media serta didokumentasikan dengan dalih sebagai laporan yang tidak jelas peruntukannya.
Perihal pembangunan yang tidak bervolume dan mangkrak tersebut, Sekdes awalnya menjelaskan tidak tahu berapa jumlah volume bangunan. jelas sekdes
Kemudian Sekdes menjelaskan akan adanya alokasi anggaran baru yang berasal dari anggaran dana DD,atau Dana suport BK tersebut,sekdes tidak menjelaskan jumlah berapa Dana Desa yang akan di alokasikan ditahun 2022 tersebut.
Jadi asumsi alokasi anggaran BK pembangunan Gedung BUMDES di sharing dengan anggaran DD di tahun 2022 agar gedung tersebut finish sepenuhnya,setelah wartawan mendapatkan informasi dari sekdes kami berpamitan untuk melanjutkan ke kantor kasi pembangunan pemerintah kabupaten untuk mendapatkan informasi yang lebih lanjut perihal pembangunan yang selama ini di desa Balong Tunjung yang terindikasi dikerjakan asal jadi atau menyalahi RAB dan spesifikasinya.
Proyek Bumdes itu yang mangkrak mendapat sorotan dari warga Setempat berinisial GS mengatakan bahwa dengan mangkraknya Bumdes tersebut mencium aroma bau penyelewengan anggaran yang berpotensi korupsi. Maka inspektorat Pemkab Gresik tidak boleh tinggal diam dan tutup mata, warga minta turun periksa dan audit proyek itu untuk memastikan ada tidaknya dugaan korupsinya, tegasnya.Selasa (25/1/2022)
(bersambung)
