Malang | radarjatim.co – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) memperoleh pengalaman langsung dalam praktik administrasi peradilan melalui program Magang Mandiri Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 Salah satu lokasi magang yang dipilih adalah Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, lembaga peradilan umum yang memiliki beban perkara tinggi dan sistem administrasi yang kompleks. Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, yang secara konsisten menjembatani mahasiswa dengan dunia praktik hukum melalui kerja sama kelembagaan dengan institusi peradilan di Indonesia.
Peserta magang yang ditempatkan di Pengadilan Negeri Malang Kelas IA terdiri atas empat mahasiswa, yakni Nadila Sifa Maharani, Tasya Laura Arthamevia, Via Amelia, dan Saniyyah Rahmasari Dewi. Selama pelaksanaan magang, mereka mendapatkan bimbingan dan arahan langsung dari Bapak Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, S.H., M.H. dan Bapak Rudy Wibowo, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing Lapang di lingkungan Pengadilan Negeri Malang Kelas IA. Kehadiran kedua pembimbing ini sangat membantu dalam memberi pemahaman menyeluruh terhadap prosedur administrasi peradilan dan etika profesional selama proses magang berlangsung.
Selama magang, para mahasiswa secara khusus ditempatkan pada bagian pengarsipan perkara, sektor penting dalam sistem manajemen perkara di pengadilan. Melalui kegiatan ini, mereka mempelajari bagaimana dokumen perkara diproses secara administratif sejak tahap pendaftaran hingga penyelesaian akhir. Jenis-jenis dokumen yang dikelola meliputi surat gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, surat kuasa, hingga salinan putusan. Dokumen-dokumen tersebut diklasifikasikan berdasarkan jenis perkara (perdata, pidana, permohonan), tahun, dan nomor register, dengan standar ketelitian tinggi untuk menjamin keteraturan dan kemudahan akses.
Pengarsipan tidak berhenti pada pengelompokan dokumen. Mahasiswa juga dilibatkan dalam proses pelabelan, pencatatan, serta penataan berkas fisik yang dilakukan berdasarkan urutan kronologis dan klasifikasi khusus. Mereka diperkenalkan pada perbedaan antara arsip aktif (perkara yang sedang berjalan) dan arsip inaktif (perkara yang telah selesai), termasuk prosedur pemindahan berkas ke ruang arsip atau penghapusan arsip sesuai ketentuan masa retensi. Pengelolaan arsip dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan peradilan.
Sejalan dengan semangat efisiensi dan transparansi, Pengadilan Negeri Malang Kelas IA juga terus melakukan inovasi untuk meningkatkan kualitas sistem pengarsipan dokumen perkara dan administrasi. Hal ini menjadi fokus utama mengingat volume dokumen yang terus bertambah seiring tingginya angka perkara yang ditangani. Beberapa langkah konkret yang telah dan sedang dilakukan antara lain digitalisasi dokumen melalui proses pemindaian dokumen lama ke format digital guna menghemat ruang fisik dan mempercepat akses informasi, pemanfaatan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk mencatat setiap tahapan perkara secara elektronik dan real-time, serta penataan ulang ruang arsip fisik secara berkala yang disertai dengan pengendalian suhu dan kelembaban agar dokumen tetap terjaga kualitas dan keamanannya. Upaya-upaya ini mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam membangun badan peradilan yang agung.
Mahasiswa juga mendapatkan pelajaran etis yang penting, seperti menjaga kerahasiaan dokumen, menghormati hak para pihak, serta bekerja secara teliti dan bertanggung jawab. Bahkan, kesalahan kecil dalam pengarsipan dapat berdampak besar pada proses peradilan. Hal ini menjadi pembentukan karakter bagi mahasiswa hukum untuk memahami bahwa praktik hukum tidak hanya berjalan di ruang sidang, tetapi juga di ruang arsip.
Pengalaman ini menjadi refleksi nyata bahwa dunia hukum tidak hanya berkutat pada teori dan ruang sidang, tetapi juga tertanam dalam proses-proses administratif yang tak kalah penting. Melalui keterlibatan langsung dalam pengarsipan, mahasiswa belajar bahwa keberhasilan sistem peradilan bergantung pada setiap elemen, sekecil apa pun perannya. Dari ruang arsip inilah keadilan dilacak, dikelola, dan dijaga. Dengan membawa semangat profesionalisme, kejujuran, dan ketelitian, mahasiswa FH UMM semakin siap melangkah menjadi bagian dari generasi penegak hukum yang berintegritas dan adaptif di era digital.
