Surabaya,Radarjatim.co – Dalam rangka mencegah adanya 3C (Curat , Curas dan Curanmor), Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Polsek Tambaksari melaksanakan giat stasioner dijalan Raya Kedung Cowek Surabaya mengamankan 20 Kendaraan tanpa STNK. Selasa (16/05/2023).Sekira pukul 16:00 Wib.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman S.H., S.I.K., M.Si yang memimpin dalam giat sekaligus upaya mencegahan dari tindak kejahatan mengatakan, bahwa dalam giat tersebut dilakukan pengamanan kendaraan bermotor tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Dalam operasi ini setidaknya kami melakukan penilangan sejumlah 134 tilang dengan rincian 20 BB Ranmor yang diamankan dan diangkut ke Satlantas Colombo karena tidak dapat menunjukan Surat STNK,”kata Arif
Masih Arif, kemudian 114 BB STNK yang diamankan, karena pengendara menggunakan knalpot brong tidak standar ataupun tidak menggunakan kaca spion maupun helm sebagai kelengkapan keselamatan.
Dia berharap, dengan adanya operasi pelaksanaan giat stasioner untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor.
“Pihak kami menyadarkan masyarakat untuk taat berlalu lintas, mencegah Itu baik serta mengurangi tingkat pelanggaran dan kecelakaan, dan menciptakan kamseltibcarlantas,” Jelasnya
Selain itu, Arif menambahkan, dalam agenda tersebut pihaknya juga melakukan satu teguran simpatik presisi. “Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, arus lalu lintas berjalan lancar,” Pungkasnya.
