Gresik | RADARJATIM.CO-Dari pantauan wartawan bersama tim investigasi dari LSM Jerat saat melakukan sidak di Desa Babakbawo kecamatan Dukun tanpa disangka melihat ada proyek tembok penahan tanah (TPT) atau plengsengan yang menyerap anggaran sangat besar dari Bantuan Keuangan (BK) dari APBD Kabupaten Gresik TA 2023 senilai Rp.500.000.000.
Tim media bersama LSM Jerat dan juga aktivis muda yaitu saudara Fahmi mengatakan terkait penggarapan plengsengan,” Saya melihat langsung garapan plengsengan ini ada di duga sangat asal asalan seperti halnya pemasangan pondasinya dalam hal ini campuran semen dan pasir yang sangat minim, Senin (27/11/2023)
Ditambahkan oleh Aktivis dari LSM Jerat Fahmi yang sangat jeli melihat terkait pembangunan plengsengan,” ini sudah jelas bahwasannya campuran dan juga adonannya pun sangat tidak sesuai dengan RAB sangat fantastis nilainya sampek 500 juta, dari pembangunannya pun banyak lubang dan retakan sedangkan pembangunan di jalan makam yang dikerjakan oleh TPK Desa Babakbawo ini kalau melihat panjangnya 410 M x 2.1 M x 0.3 M sangat tidak mungkin sampai menghabiskan anggaran sebegitu besarnya mas”, jelas Fahmi pada awak media.
Apabila proyek itu tidak dibenahi maka LSM JERAT akan melaporkan masalah anggaran BK sebesar 500 juta dari APBD Kab.Gresik maka akan ke Inspektorat dan APH karena banyak dugaan kejanggalan atau penyelewengan yang terjadi di pembangunan plengsengan di jalan makam Desa Babakbawo kecamatan Dukun
Terpisah Kepala Desa Babakbawo belum dapat dikonfirmasi terkait proyek BK yang sarat penyimpangan tersebut hingga berita ini ditayangkan. Senin (27/11/2023)
(Tim/red)
