SAMPANG || radarjatim.co–Proyek Pembangunan saluran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) 2023 di Desa Temoran Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Jawa-timur diduga jadi ajang korupsi.
Pasalnya penelusuran media ini dilokasi, proyek yang direalisasikan melalui Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA-MABROOK) ini, terpantau dikerjakan tanpa galian pondasi.
Selain itu, teknik pengerjaan proyek senilai Rp:195.000.000 (seratus sembilan puluh lima juta) dari APBN ini, terlihat tanpa memasang perekat (Mortar/Lepa) pada proses pemasangan batu.
Hal itu menguatkan dugaan bahwa, realisasi pembangunan proyek tersebut tidak sesuai dengan ketentuan standar Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dibenarkan oleh seorang warga yang tidak mau namanya dipublis inisial (BM). Menurutnya realisasi pembangunan proyek tersebut terkesan hanya dijadikan ajang bancakan oleh oknum pelaksana.
“Kebetulan saya tukang bangunan mas, jadi sedikit banyak saya faham tentang kualitas dan biaya dalam pembangunan. Ya kalau bangunannya model begitu, saya rasa 40 hingga 50 juta saja cukuplah biayanya, jadi kalau anggarannya sebesar itu (195.000.000) tentu tidak wajar mas. “Ungkapnya kepada radarjatim.co Rabu/12/07/2023
“Sebab secara kualitas sampean tahu sendiri, bahkan saya yakin orang yang gak faham tentang bangunan pun sudah pasti ngerti mas, “Sambungnya
Lebih lanjut BM meminta kepada pemerintah atau dinas terkait, agar segera meninjau langsung kelokasi proyek tersebut.
“Oleh karena itu, saya harap pemerintah khususnya dinas terkait, supaya turun kelokasi dan kroscek langsug hasil pekerjaan proyek itu, bila perlu dibongkar saja, agar tahu kualitas yang sebenarnya, “Pintanya
Sementara itu mantan Kepala Desa (Kades) setempat (H. Umar) tak menampik, bahwa proyek tersebut miliknya.
” Iya, yang jelas kalau HIPPA milik Desa. “Tulisnya singkat melalui aplikasi chatting whatsapp saat dikonfirmasi radarjatim.co Rabu 12/07/2023.
(Korwil Mdr)
