Site icon Radar Jatim

Pemohon SIM di Satpas SATLANTAS Polres Gresik Tertib, Mudah Dan Cepat

Gresik | RADARJATIM.CO – Bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur yang akan membuat atau memohon Surat Izin Mengemudi (SIM), harus mengetahui hal-hal apa saja yang dibutuhkan dalam proses pembuatan SIM. Dengan memiliki SIM, artinya sebagai warga Negara terbukti sudah melakukan registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri dengan memenuhi persyaratan yang ada.

Di masa pandemi saat ini, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Gresik Polres Gresik, di Jl Randuagung, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus memberikan pelayanan yang maksimal, tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.

“Demi menjaga keselamatan para pemohon mengikuti nomor antri dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak masih ketat kita terapkan bagi pemohon di Satpas Gresik, Surabaya,” ujar petugas Satpas Gresik kepada wartawan, Sabtu (6/2/2022)

Sementara itu, dari pantauan wartawan di Satpas Satlantas Polres Gresik, pemohon SIM untuk pembuatan baru tidak serumit yang dibayangkan. Semua ini dengan ketentuan, pemohon membuat SIM mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan petugas Satpas.

Seperti dilarang memakai kaos oblong, dilarang memakai celana pendek, dilarang pakai sandal jepit, dilarang membawa tas ransel, dan tentunya wajib memakai masker, Cucu tangan, jaga jarak atau mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan yang lainnya, pemohon SIM wajib melengkapi berkas dan persyaratan, diantaranya mengikuti psikotest dan kesehatan, lalu pengisian formulir.

Menurut petugas Satpas Satlantas Polres Gresik, Ipda Jailani, ikuti petunjuk, aturan, arahan yang benar jika ingin berjalan dengan lancar dan jangan lewat calo.tegas Jailani sosok polisi yang dikenal  sangat tegas, tertib dan disiplin dalam menegakkan peraturan perundang-undangan

Untuk mengindari para calo, petugas membuat aturan, yang diperbolehkan masuk hanya pemohon. Pengantar tidak boleh masuk. Semua ini dilakukan untuk memberantas calo SIM, apalagi di dalam juga ada petugas Intel dan Provos.

Menurut Rose, salah satu pemohon SIM, dia pemohon SIM C baru asal Manyar Gresik bahwa dengan mengikuti arahan yang berlaku, dia mengurus sendiri tanpa lewat calo. “Jika kita benar-benar mendengarkan arahan dan petunjuk petugas pasti mudah dan cepat,” ujarnya. Sabtu (6/2/2022)

(Red)

Exit mobile version