Magetan||Radarjatim.co~Rumah duka Serda Ahmad Muzammil Farisa, 22, di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, dipenuhi pelayat, Jumat (11/9). Sejumlah karangan bunga berjejer di sekitar rumah keluarga. Kerabat, tetangga, hingga warga berdatangan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penghormatan terakhir kepada prajurit yang bertugas sebagai Bintara Psikologi tersebut.
Jenazah Ahmad telah dimakamkan di kompleks pemakaman umum Desa Jonggrang pada Jumat dini hari. Peti jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 01.00. Sebelum prosesi pemakaman, peti sempat dibuka pihak keluarga untuk memastikan identitas jenazah sebagai Ahmad.
Ahmad merupakan anggota Dinas Psikologi TNI Angkatan Udara (Dispsiau), badan pelaksana pusat di bawah Mabes TNI AU (Mabesau). Prajurit berusia 22 tahun itu dilaporkan meninggal sekitar pukul 03.00, Kamis (10/9). Kematian Ahmad diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan yang terjadi di Mess Psikologi Galaksi, Kompleks Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Ahmad adalah anak sulung dari tiga bersaudara. Dia merupakan putra pasangan Toni Eko Prasetyo, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun, dan Retno Setyorini.
Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, menuturkan kabar mengenai kondisi Ahmad pertama kali diterima keluarga pada Kamis pagi. Informasi tersebut disampaikan rekan-rekan satu angkatan Ahmad yang berada di Jakarta. Namun, saat itu pihak keluarga belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematian.
“Kami ditelepon dari Jakarta melalui teman-teman angkatan almarhum anak saya pada Kamis pagi terkait kabar duka tersebut,” ujar Toni.
Keterangan awal yang diterima keluarga menyebut Ahmad meninggal karena kecelakaan yang berkaitan dengan proses pembinaan senior. Seiring waktu, pihak keluarga memperoleh informasi berbeda dari Dispsiau. Ahmad disebut meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan senior.
“Awalnya informasi memang simpang siur karena kecelakaan sejak pembinaan senior. Namun dari Dinas Psikologi tempat anak kami bekerja, infonya penganiayaan yang dilakukan senior,” tuturnya.
Keluarga, lanjut Toni, meminta kasus kematian putranya tersebut dibuka secara terang dan ditangani hingga tuntas. Apalagi Ahmad baru sekitar dua tahun menjalani tugas di lingkungan Psikologi Mabes AU.
“Kami keluarga yang merasa kehilangan sekali. Anak saya baru dua tahun dinas di Psikologi Mabes AU. Harapan kami bisa benar-benar mendapatkan hak dan keadilan,” tegasnya.
Toni juga menyebut keluarga mendapat informasi bahwa seorang tersangka telah diamankan di Pusat Polisi Militer (Puspom). Kondisi itu membuat keluarga berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan pelaku dijatuhi hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
“Karena kehilangan nyawa bagi saya sangat mutlak. Sudah ada tersangka yang ditahan di Puspom. Harapan kami benar-benar bisa diusut tuntas dan diproses seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan,” katanya.
Mengenai kondisi jenazah, Toni mengaku keluarga sempat melihat foto hasil visum. Dari foto tersebut, terlihat adanya luka pada bagian dagu serta lebam di area dada. Meski demikian, keluarga belum mengetahui secara lengkap hasil pemeriksaan lantaran belum menerima berita acara resmi.
“Sekilas dari foto yang kami terima dari visum memang ada luka di dagu dan dada lebam-lebam. Kami sendiri juga belum paham karena belum membaca berita acara secara resmi. Kami hanya mendapat rilis laporan penganiayaan,” ungkapnya.
Toni berharap kasus yang menimpa putra sulungnya mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan TNI hingga pemerintah pusat. Dia meminta proses penanganan tidak berhenti sebatas penetapan tersangka, melainkan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.
“Kami mohon kepada yang berwenang, baik melalui Panglima TNI, KASAU, maupun Presiden Prabowo Subianto, agar hal ini menjadi atensi khusus dan betul-betul diperhatikan,” pintanya.
Menurut Toni, kasus tersebut berkaitan dengan hilangnya nyawa manusia. Terlebih, korban merupakan anak pertamanya yang masih berusia 22 tahun. Karena itu, dia meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diperiksa dan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
“Harapan kami pelakunya bisa diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya, setimpal dengan perbuatannya,” pungkasnya.
(Edi/Kabiro)
