Site icon Radar Jatim

MCS Desak DPRD Siapkan Kotak Pandora KDMP Bagi Kodim 0828 dan Pihak Terkait 

SAMPANG || Radarjatim.co – Pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sampang kini menggelinding panas ke ranah politis dan hukum. Institusi Kodim 0828 Sampang menjadi sorotan utama menyusul mencuatnya dugaan selisih anggaran yang fantastis mencapai miliaran rupiah, serta adanya dugaan tekanan psikologis yang dialami para Kepala Desa (Kades) di lapangan.

Persoalan ini memuncak dalam audiensi antara Media Center Sampang (MCS) bersama Komisi I DPRD Sampang pada Senin (25/05/2026). Namun, di tengah isu krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat desa ini, komitmen legislatif dipertanyakan. Dari total 9 anggota Komisi I, hanya 3 legislator yang hadir di ruang pertemuan, yakni Mohammad Salim (NasDem), Jauhari (NasDem), dan H. Muji (PPP).

Anggota Komisi I DPRD Sampang, Jauhari, membeberkan data mengejutkan mengenai tata kelola keuangan program KDMP yang diduga kuat tidak transparan. Jauhari mengungkapkan adanya jurang pemisah yang sangat lebar antara pagu anggaran resmi dengan realisasi fisik di lapangan yang dikawal oleh pihak Kodim 0828 Sampang.

“Pagu anggaran pembangunan KDMP itu tercatat sekitar Rp1,658 miliar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana yang sampai ke pelaksana menyusut drastis, hanya berkisar antara Rp450 juta hingga Rp800 juta,” ungkap Jauhari gamblang.

Lenyapnya separuh lebih anggaran tersebut kini menjadi pertanyaan besar yang dialamatkan publik kepada para pemangku kebijakan program. Ironisnya, KDMP merupakan program strategis nasional yang dibentuk oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk stimulus ekonomi bawah, namun di tingkat daerah realisasinya diduga justru menguap.

Tidak hanya soal jomplangnya anggaran, Komisi I juga membongkar adanya kondisi dilematis yang dihadapi para kepala desa. Program yang harusnya menjadi stimulus ekonomi ini dinilai justru membebani keuangan desa akibat sistem top-down yang dipaksakan.

Berdasarkan hasil investigasi dan laporan yang diterima, terdapat dua dugaan kuat pelanggaran krusial di lapangan, yaitu dikhawatirkan berpotensi penyimpangan dana desa (DD), dan mengabaikan legalitas hukum.

Para Kades dihadapkan pada situasi pelik di mana mereka diduga ditekan untuk menutupi biaya operasional program KDMP menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Hal ini dinilai berisiko tinggi menabrak aturan hukum pidana korupsi karena pengalihan fungsi anggaran yang tidak sesuai peruntukan.

Pembangunan fisik KDMP di lapangan terkesan dipaksakan tanpa mengantongi izin mendasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), serta tanpa kesiapan SDM pengelola yang profesional.

Ketua MCS, Fathor Rahman yang akrab disapa Mamang menegaskan, bahwa potret di lapangan menunjukkan adanya pembiaran dan lemahnya fungsi kontrol dari pemerintah daerah.

“Kami mendesak DPRD tidak tumpul. Harus ada kejelasan mengapa program ini berjalan seolah-olah kebal aturan perizinan dan ada dugaan intimidasi terhadap aparatur desa,” cetus Mamang.

Menyikapi urgensi masalah ini, Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, berjanji tidak akan tinggal diam. Pihaknya memastikan akan segera melayangkan surat pemanggilan resmi (hearing) guna meminta pertanggungjawaban mutlak dari para pelaksana program di daerah.

“Kami segera berkoordinasi dengan Ketua DPRD Sampang untuk merekomendasikan pemanggilan resmi terhadap Dandim 0828 Sampang, Asisten I Pemkab Sampang, serta pihak terkait lainnya, sebagaimana yang diharapkan MCS” tegas Salim.

Langkah memanggil jajaran Kodim 0828 Sampang ini dinilai sebagai kunci untuk membuka kotak pandora atas sengkarut anggaran dan dugaan tekanan regulasi terhadap para kepala desa di Kabupaten Sampang.

Sesuai dengan asas keberimbangan Kode Etik Jurnalistik, upaya konfirmasi telah dilakukan secara patut. Hingga berita ini diturunkan, MCS tercatat telah melayangkan surat permohonan audiensi dan konfirmasi sebanyak dua kali ke Markas Kodim 0828 Sampang.

Namun, pihak Kodim 0828 Sampang belum memberikan waktu audiensi, untuk klarifikasi terkait tudingan miring dalam tata kelola anggaran dan pelaksanaan KDMP tersebut. Redaksi masih terus berupaya membuka ruang komunikasi dengan pihak-pihak terkait demi kejelasan kasus ini.

(F-R)

Exit mobile version