Malang|| RADAR JATIM.CO ~ Senin, 10 November 2025 di rumah produksi Krupuk Puli Tjap Jempoel milik Bapak Fery di kota batu mahasiswi dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang terdiri dari Dita Farah Hamidah, Dewi Arumi Janah, Emelia Agustina, Sandya Cahya Abadi, dan Lusi Puji Astuti di bawah dampingan Instruktur Labroatorium Hukum yaitu Cindy Monique S.H.,M.H melakukan sosialisasi tentang SPP-IRT kepada bapak Fery selaku pelaku usaha yang memproduksi Krupuk Puli Tjap Jempoel di Kota Batu, tidak hanya di pasarkan di Kota Batu saja produk Bapak Fery juga di pasarkan di luar Kota Batu, khususnya wilayah Malang Raya.
Mendengar perjalanan beliau memulai usaha nya ini kami sangat kagum melihat kegigihan beliau membuat inovasi agar Krupuk Puli nya mempunyai ciri khas sendiri dan beda dengan yang lain, Bapak Fery sudah menekuni usaha ini selama kurang lebih hampir 20 Tahun, hal itu tentu waktu yang tidak singkat untuk mempertahankan produk yang beliau punya. Maka dari itu selain produk nya yang berpotensi lebih besar lagi untuk mendapatkan jaringan pemasaran, semakin meningkatnya kepercayaan konsumen, dan juga meningkatkan daya saing . Dalam sosialisasi kepada beliau kami menjelaskan SPP-IRT ialah Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga Bukti penyampaian komitmen pelaku usaha yang menjamin keamanan, mutu, gizi, dan label pangan olahan yang diproduksi untuk diperdagangkan dalam kemasan eceran yang tersebar di wilayah Indonesia, selain hal itu pada kesempatan ini kami juga memberi tau cara mendaftar SPP-IRT dan menggunakan Web OSS ORBA via online lalu kami juga mensosialisasikan tentang dokumen-dokumen apa saja yang harus di siapkan untuk keperluan pendaftaran.
Selain sosialisasi kami dan Bapak Fery juga sharing perihal kebijakan – kebijakan pemerintah dari kacamata pelaku usaha atau UMKM setempat , tidak banyak kami juga menanyakan respon para UMKM terkait kebijakan- kebijakan pemerintah yang semakin hari semakin banyak. Terkadang tujuan pemerintah itu baik tetapi menurut para pelaku usaha di lapangan justru dengan banyaknya kebijakan yang semakin hari semakin banyak itu membuat tumpang tindih antara kebijakan satu dengan kebijakan lainnya, akan tetapi setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pasti tujuannya baik hanya saja kami para masyarakat terutama pelaku usaha yang terdampak langsung dengan kebijakan tersebut berhak mengkritisi jika ada kebijakan yang dirasa tidak terlalu menguntungkan.
#UniversitasMuhammadiyahMalang
#LaboratoriumFHUMM
#FakultasHukumUMM
