RADARJATIM.CO.~ Enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menggelar sosialisasi pendidikan anti korupsi pada 7 November 2024 di SMP Negeri 8 Malang beralamat di Jl. Arjuno No. 19, Kauman, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Lawan Korupsi” ini merupakan bagian dari program Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) I yang diselenggarakan Laboratorium Hukum FH UMM.
Di bawah bimbingan Bapak Andiko Febrian Praja Dewa, S.H., kelompok mahasiswa yang terdiri dari Aris Zulianto, Shofia Qotrunnada Salsabilla, Ryan Farid Fachruddin, Farah Sinta Carrola, Noviandy Eka Ramadhani, dan Valentino Setiawan ini menyampaikan materi dengan metode komunikatif dan interaktif kepada para siswa.
Tim mahasiswa memaparkan berbagai aspek terkait korupsi melalui presentasi power point yang mencakup definisi korupsi, dasar hukum, jenis-jenis korupsi, langkah pencegahan, serta prosedur melawan tindak pidana korupsi. Penyampaian materi dirancang khusus agar mudah dipahami oleh siswa tingkat SMP.
Para siswa SMPN 8 Malang menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi sosialisasi. Mereka tidak hanya mendengarkan pemaparan materi, tetapi juga aktif terlibat dalam diskusi dan sesi tanya jawab dengan para pemateri dari FH UMM.
Kepala Sekolah SMPN 8 Malang memberikan apresiasi positif terhadap inisiatif ini. Menurut beliau, pendidikan anti korupsi sejak dini sangat penting untuk membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan memahami bahaya korupsi.
Program ini merupakan upaya konkret untuk membangun kesadaran anti korupsi sejak usia sekolah. Para mahasiswa FH UMM menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam kehidupan sehari-hari siswa.
Melalui sosialisasi ini, mahasiswa FH UMM berharap dapat membantu mencegah tindak pidana korupsi di masa depan. Pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi sejak dini diyakini akan menjadi fondasi penting bagi tata kelola yang baik.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, dimana generasi muda diharapkan memiliki karakter yang kuat dan berintegritas. Pembentukan karakter anti korupsi sejak dini menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Laboratorium Hukum FH UMM berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program-program serupa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Program ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu hukum dalam konteks pendidikan publik.
Di tengah maraknya kasus korupsi di Indonesia, inisiatif pendidikan anti korupsi seperti ini dinilai strategis dan tepat sasaran. Dengan menyasar generasi muda, diharapkan akan tercipta generasi pemimpin masa depan yang memiliki integritas tinggi dan bebas dari praktik korupsi.
Penulis: Aris Zulianto, Shofia Qotrunnada Salsabilla, Ryan Farid Fachruddin, Farah Sinta Carrola, Noviandy Eka Ramadhani, Valentino Setiawan.
(VT)
