Site icon Radar Jatim

LSM Luar Daerah Demo di Wringinanom, Pegiat LSM dan Wartawan Gresik Pertanyakan Motif: Kontrol Sosial atau Kepentingan Tertentu

Gresik || Radarjatim.co – Aksi demonstrasi yang digelar sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Kabupaten Lamongan di Kantor Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Rabu (24/6/2026), menuai respons keras dari kalangan pegiat LSM dan wartawan di Gresik. Mereka mempertanyakan urgensi dan motif di balik aksi tersebut, mengingat persoalan yang diangkat dinilai telah menjadi perhatian masyarakat serta lembaga pengawas di Kabupaten Gresik.

Ketua LSM Front Pembela Suara Rakyat (FPSR), Aris Gunawan, menilai aksi yang dilakukan organisasi dari luar daerah berpotensi memicu kegaduhan dan mengganggu stabilitas sosial yang selama ini dijaga bersama oleh masyarakat, pemerintah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara dan merupakan bagian dari kontrol sosial. Namun, jika ada dugaan penyimpangan anggaran, Gresik memiliki mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang jelas. Pertanyaannya, mengapa organisasi dari luar daerah yang begitu agresif mengangkat isu ini? Ada motif apa di balik aksi tersebut?” tegas Aris.

Menurutnya, pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kecamatan Wringinanom selama ini berjalan secara terbuka dan dapat diakses publik. Jika terdapat dugaan ketidaksesuaian data atau penyimpangan administrasi, langkah yang tepat adalah melalui jalur konfirmasi dan pengawasan resmi, bukan dengan membangun opini melalui aksi yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Aris juga menyoroti pentingnya menghormati batas kewenangan serta fungsi masing-masing lembaga. Ia mengingatkan bahwa pengawasan penggunaan anggaran negara memiliki mekanisme yang telah diatur melalui Inspektorat, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), hingga Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jangan sampai semangat kontrol sosial berubah menjadi tindakan yang justru mengaburkan fungsi pengawasan resmi. Organisasi kemasyarakatan harus tetap berada pada koridor hukum dan etika, bukan memaksakan kehendak melalui tekanan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap daerah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aris menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan anggaran daerah saat ini juga mengalami penyesuaian seiring program prioritas pemerintah pusat, termasuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih yang diarahkan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

Di sisi lain, Suprapto, perwakilan Wartawan Aliansi Gresik Selatan, turut menyampaikan keprihatinannya terhadap munculnya aksi-aksi yang berpotensi menciptakan citra negatif terhadap iklim investasi di Kabupaten Gresik.

Menurut pria yang akrab disapa Saleho tersebut, Gresik saat ini merupakan salah satu daerah tujuan investasi yang membutuhkan situasi aman, stabil, dan kondusif agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan.

“Gresik adalah kota industri dan salah satu tujuan investasi. Jika kondisi daerah dibuat gaduh oleh pihak-pihak yang tidak memahami situasi di lapangan, yang dirugikan bukan pemerintah semata, tetapi masyarakat Gresik sendiri. Jika memang ada temuan, gunakan mekanisme yang sudah tersedia dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Pernyataan para pegiat LSM dan wartawan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap praktik kontrol sosial yang dinilai mulai bergeser dari semangat pengawasan konstruktif menjadi aksi yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Mereka menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas anggaran harus tetap dijaga, namun proses pengawasannya harus dilakukan secara profesional, berbasis data, dan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di tengah dinamika tersebut, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terpengaruh oleh opini yang belum terverifikasi. Sebab, dalam negara hukum, setiap dugaan pelanggaran memiliki mekanisme pemeriksaan yang jelas dan menjadi kewenangan lembaga yang berkompeten untuk menindaklanjutinya.

 

(Rois)

Exit mobile version