Surabaya | Radarjatim.co ~ Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat perdana Pansus Raperda Hunian layak. Pansus Raperda untuk membahas mendaalami aspek hukum serta mendalami insiatif pembentukan Raperda tentang hunian layak,khusunya hunian rumah susun, Selasa (18/2/2025)
Biaya sewa Rusunawa) yang diperuntukkan bagi masyarakat Surabaya berpenghasilan rendah (MBR)Aldy Blaviandy politisi muda partai Golkar Anggota komisi A sebagai wakil ketua pansus Raperda menjelaskan pada media
Pembahasan pansus tidak hanya terfokus pada hunian layak Rusunawa saja,maka
Aspek hukum dan perlu juga dikaji dengan cermat rusunawa yang ideal bagi masyarakat.
Dalam pansus perlu mendalami payung hukumnya yang mengatur serta kreteria yang kita bahas, maka perlu kehati hatian
dalam Pansus ini, hal ini cukup lama dalam pembahasannya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat'”imbuhnya pada awak media..
Dalam rapat Pansus perlu mendalami pada pasal 57 yang dijadikan acuan Raperda.
Terkait pengelolaan rusunawa yang dikelohkan pemerintah Surabaya (Pemkot) menjadi perhatian utama dalam rapat pansus.
Rapat pansus berpandangan pada Pemkot sebagai pengelola rusunawa dari pada dikelola oleh pengelola swasta.ini sangat penting agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)terlindungi dan tidak ada lagi campur tangan pihak swasta dalam pengelolaanya.
Pansus juga menyoroti pentingnya dokumen Laik fungsi (LSF) sebagai standart pembangunan Gedung Gedung di Surabaya.abnyak gedung gedung belum melengkapi dokument SLF,kami berharap Raperda ini nantinya SLF menjadi pengaturan kelayakan pembangunan Gedung di Surabaya.u Pngkasnya .
Rapat ke depan pansus akan mengundang Dinas terkait terutama biro Hukum yang mencetuskan pansus Raperda ini pada Kamis mendatang agar bisa menelah l per pasal dalam perubahan.
Kami berharap segera terealisasi pembanguna Rusunawa setelah Perda ini disahkan dalam Paripurna DPRD Surabaya dalam hal ini harapan kami nantinya sebagai contoh daerah lain” pungkasnya yang selama ini rusunawa pembangunan.
hanya lima lantai nantinya bisa menjadi
dua belas lantai agar bisa lebih optimal pemanfaatkan lahannya.
Makin sempitnya lahan perkotaan opsi peningkatan bangunan rusunawa lebih tinggi 12 lantai nantinya akan bisa menjadi solusi masyarakat mendapatkan hunian layak. Juga mengurangi antrian masyarakat yang ingin mendapatkan hunian layak di Surabaya ini” pungkasnya.
Menurut Aldy ini point penting dalam pembahasan Raperda yang menunjukkan keberpihakan pemerintah pada masyarakat
MBR di kota Surabaya ,dengan memastikan pengelolaan rusunawa di bawah Pemkot Surabaya
Aldy berharap Raperda segera disahkan
agar pembangunan rusunawa segera bisa direalisasikan pemerintah Surabaya .
(BSK)
